Berita

Saan Mustopa usai menyerahkan SK kepada Ketua Nasdem Lampung, Herman HN/RMOLLampung

Politik

Saan Mustopa Akui Kursi Nasdem di Lampung Naik Signifikan

SENIN, 12 MEI 2025 | 05:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Saan Mustopa menyatakan, perolehan kursi Partai Nasdem di Provinsi Lampung mengalami peningkatan signifikan pada Pemilu terakhir.

Hal itu disampaikan saat Saan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ketua Umum Surya Paloh terkait struktur kepengurusan Partai Nasdem Lampung periode 2024–2029 kepada Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN, di Gedung Pusiban, Lampung Utara, dikutip RMOLLampung, Minggu 11 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Saan mengungkapkan bahwa Nasdem kini menempati posisi lima besar di Provinsi Lampung, sejalan dengan capaian di tingkat nasional yang menempatkan partai besutan Surya Paloh ini di jajaran pimpinan DPR RI.


“Nasdem berhasil menjadi pemenang di dua kabupaten di Lampung, dan di dua kabupaten lainnya hampir merebut kursi ketua DPRD. Kenaikan ini bukan fluktuatif, melainkan menunjukkan tren yang sangat positif dari Pemilu pertama hingga ketiga,” ujarnya.

Menurut Saan, pencapaian tersebut menjadi modal penting untuk meningkatkan kekuatan politik partai di masa mendatang. Ia menargetkan pada Pemilu 2029, Nasdem mampu meraih posisi Ketua DPRD di daerah-daerah yang sebelumnya hanya nyaris menang.

“Target kita, Nasdem menjadi partai pemenang di Lampung tahun 2029. Kita harus memperluas basis dukungan dan bersinergi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Semua anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota harus solid,” tegasnya.

Saan menekankan, kekuatan politik yang dimiliki harus diabdikan untuk kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Lampung.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya