Berita

Tiga terduga pelaku pungli saat diamankan oleh Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh di kawasan wisata Pulau Kapuk, Lhoknga/Dok Bidhumas Polda Aceh

Presisi

Tiga Terduga Pelaku Pungli di Pulau Kapuk Lhoknga Diamankan Polisi

SENIN, 12 MEI 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh mengamankan tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, pada Kamis, 8 Mei 2025.

"Modus operandi mereka adalah memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket seharga 3 ribu (rupiah). Praktik ini diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, diwartakan RMOLAceh, Minggu, 11 Mei 2025.

Ditambahkan Joko, tiga terduga pelaku telah dimintai keterangan oleh petugas, didata, dan diberikan pembinaan di tempat. Selain itu, mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.


“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” tegas Joko.

Lebih lanjut, Joko mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan tindakan pungli atau premanisme di tempat umum. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.

"Kepolisian juga akan terus melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya