Berita

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman/RMOL

Hukum

Anak Buah Prabowo Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswa ITB

MINGGU, 11 MEI 2025 | 18:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman mengajukan penangguhan penahanan mahasiswa ITB, SSS ke Bareskrim Polri.

Surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut ditujukan ke Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada pada Sabtu 10 Mei 2025.

"Saya sepenuhnya menjamin saudari Sekar Soca Sharfina yang saat ini sedangn ditahan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak ditahan atas sangkaan melakukan tindak pidana Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 35 UU 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU 1/2008 tentang ITE," bunyi surat yang ditandatangani Habiburokhman yang juga Ketua Komisi III DPR RI ini.


Masih dalam surat, Habiburokhman menjamin mahasiswa tersebut tidak akan melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, dan tidak mempersulit jalannya proses pemeriksaan di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan.

SSS merupakan mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia ditangkap dan ditahan Bareskrim Polri lantaran diduga membuat meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo sedang 'berciuman'.

Penangkapan mahasiswa ITB ini pun sebelumnya dibenarkan Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat, 9 Mei 2025.

"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Brigjen Trunoyudo.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya