Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Filipina Naikkan Gaji PNS Hingga Tunjangan Tentara Jadi 133 Persen

MINGGU, 11 MEI 2025 | 10:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Filipina kembali mengumumkan langkah besar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan personel militer berseragam.

Setelah kenaikan gaji pada 2024, pegawai negeri sipil akan menerima dua kenaikan tambahan pada tahun 2026 dan 2027, sedangkan prajurit akan mendapat kenaikan tunjangan hidup sebesar 133 persen mulai Januari 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Executive Order (EO) No. 64, yang menetapkan jadwal kenaikan gaji empat tahap bagi pegawai sipil di lembaga pemerintah nasional. 


Tahap pertama telah dimulai pada 1 Januari 2024, diikuti oleh tahap kedua pada 1 Januari 2025, dan berlanjut hingga 2027.

“Ini akan memberikan keringanan keuangan yang sangat dibutuhkan dan membantu para pegawai pemerintah kita untuk menghidupi keluarga mereka, berinvestasi untuk masa depan mereka, dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujar Sekretaris Anggaran Amenah Pangandaman dalam pernyataan medianya, seperti dimuat AFP pada Minggu, 11 Mei 2025.

Peningkatan ini mencakup seluruh pegawai sipil yang bekerja di eksekutif, legislatif, yudikatif, badan konstitusional, universitas negeri, serta perusahaan milik negara tertentu. Jumlah total tenaga kerja pemerintah diperkirakan mencapai 1,8 juta orang.

Selain itu, tunjangan medis tahunan sebesar 7.000 peso juga akan mulai diberikan pada 2025, menyusul alokasi anggaran sebesar 9,6 miliar peso dari pemerintah pusat. Tunjangan ini dimaksudkan untuk mendukung akses pekerja terhadap layanan kesehatan atau keanggotaan HMO.

Untuk prajurit dan personel berseragam lainnya, Executive Order No. 84 menetapkan kenaikan besar pada tunjangan subsisten mereka. Mulai 1 Januari 2025, tunjangan hidup harian naik dari 4.500 peso menjadi 10.500 peso per bulan. Kenaikan ini berlaku secara surut dan disebut sebagai yang pertama sejak 2015.

“Ini merupakan bantuan besar bagi keluarga prajurit kita,” tegas Pangandaman. Ia menambahkan bahwa langkah tersebut mengakui pengorbanan luar biasa para anggota militer dan keluarga mereka.

Sejak 2018, gaji pokok untuk militer dan polisi berseragam juga telah mengalami peningkatan signifikan. Seorang Petugas Polisi I, misalnya, telah melihat kenaikan gaji pokok hampir 100 persen, dari 14.834 peso menjadi 29.668 peso.

Kebijakan kompensasi ini menjadi bagian dari ambisi nasional Filipina untuk keluar dari status negara berpenghasilan menengah ke bawah, menuju status berpenghasilan menengah ke atas.

Menurut data Bank Dunia, Filipina saat ini memiliki Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita sebesar 4.230 dolar AS, mendekati batas atas klasifikasi saat ini.

Pemerintah berharap bahwa dorongan terhadap kesejahteraan aparatur sipil dan personel militer dapat memperkuat sektor publik, meningkatkan produktivitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya