Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Filipina Naikkan Gaji PNS Hingga Tunjangan Tentara Jadi 133 Persen

MINGGU, 11 MEI 2025 | 10:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Filipina kembali mengumumkan langkah besar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan personel militer berseragam.

Setelah kenaikan gaji pada 2024, pegawai negeri sipil akan menerima dua kenaikan tambahan pada tahun 2026 dan 2027, sedangkan prajurit akan mendapat kenaikan tunjangan hidup sebesar 133 persen mulai Januari 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Executive Order (EO) No. 64, yang menetapkan jadwal kenaikan gaji empat tahap bagi pegawai sipil di lembaga pemerintah nasional. 


Tahap pertama telah dimulai pada 1 Januari 2024, diikuti oleh tahap kedua pada 1 Januari 2025, dan berlanjut hingga 2027.

“Ini akan memberikan keringanan keuangan yang sangat dibutuhkan dan membantu para pegawai pemerintah kita untuk menghidupi keluarga mereka, berinvestasi untuk masa depan mereka, dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujar Sekretaris Anggaran Amenah Pangandaman dalam pernyataan medianya, seperti dimuat AFP pada Minggu, 11 Mei 2025.

Peningkatan ini mencakup seluruh pegawai sipil yang bekerja di eksekutif, legislatif, yudikatif, badan konstitusional, universitas negeri, serta perusahaan milik negara tertentu. Jumlah total tenaga kerja pemerintah diperkirakan mencapai 1,8 juta orang.

Selain itu, tunjangan medis tahunan sebesar 7.000 peso juga akan mulai diberikan pada 2025, menyusul alokasi anggaran sebesar 9,6 miliar peso dari pemerintah pusat. Tunjangan ini dimaksudkan untuk mendukung akses pekerja terhadap layanan kesehatan atau keanggotaan HMO.

Untuk prajurit dan personel berseragam lainnya, Executive Order No. 84 menetapkan kenaikan besar pada tunjangan subsisten mereka. Mulai 1 Januari 2025, tunjangan hidup harian naik dari 4.500 peso menjadi 10.500 peso per bulan. Kenaikan ini berlaku secara surut dan disebut sebagai yang pertama sejak 2015.

“Ini merupakan bantuan besar bagi keluarga prajurit kita,” tegas Pangandaman. Ia menambahkan bahwa langkah tersebut mengakui pengorbanan luar biasa para anggota militer dan keluarga mereka.

Sejak 2018, gaji pokok untuk militer dan polisi berseragam juga telah mengalami peningkatan signifikan. Seorang Petugas Polisi I, misalnya, telah melihat kenaikan gaji pokok hampir 100 persen, dari 14.834 peso menjadi 29.668 peso.

Kebijakan kompensasi ini menjadi bagian dari ambisi nasional Filipina untuk keluar dari status negara berpenghasilan menengah ke bawah, menuju status berpenghasilan menengah ke atas.

Menurut data Bank Dunia, Filipina saat ini memiliki Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita sebesar 4.230 dolar AS, mendekati batas atas klasifikasi saat ini.

Pemerintah berharap bahwa dorongan terhadap kesejahteraan aparatur sipil dan personel militer dapat memperkuat sektor publik, meningkatkan produktivitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya