Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Presiden Prabowo Diyakini Maafkan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Nyeleneh

MINGGU, 11 MEI 2025 | 07:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS diamankan pihak kepolisian. 

Penangkapan ini dilakukan setelah SSS diduga mengunggah meme nyeleneh yang menggambarkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sedang berciuman.

Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyatakan keyakinannya bahwa Prabowo Subianto bukan tipe pemimpin yang mudah tersinggung atau akan membawa persoalan seperti ini ke ranah hukum.


"Pak Prabowo yang saya kenal, nggak akan ambil pusing soal penghinaan," kata Andi Arief lewat akun X, dikutip Minggu 11 Mei 2025.

Sebelumnya, Prabowo Subianto juga pernah menjadi objek meme yang menggambarkannya seperti tokoh diktator Adolf Hitler. Meski menuai kontroversi, kala itu tidak ada laporan yang dilayangkan ke kepolisian oleh pihak Prabowo.

Andi Arief menambahkan keyakinannya bahwa Prabowo akan turun tangan dan memilih memaafkan, ketimbang mempersoalkan hal ini lebih lanjut. 

"Saya yakin Pak Prabowo akan turun tangan memaafkan. Enam bulan lebih periode ini, kebebasan (berekspresi) dinamis," tandasnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, SSS dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya