Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Presiden Prabowo Diyakini Maafkan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Nyeleneh

MINGGU, 11 MEI 2025 | 07:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS diamankan pihak kepolisian. 

Penangkapan ini dilakukan setelah SSS diduga mengunggah meme nyeleneh yang menggambarkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sedang berciuman.

Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyatakan keyakinannya bahwa Prabowo Subianto bukan tipe pemimpin yang mudah tersinggung atau akan membawa persoalan seperti ini ke ranah hukum.


"Pak Prabowo yang saya kenal, nggak akan ambil pusing soal penghinaan," kata Andi Arief lewat akun X, dikutip Minggu 11 Mei 2025.

Sebelumnya, Prabowo Subianto juga pernah menjadi objek meme yang menggambarkannya seperti tokoh diktator Adolf Hitler. Meski menuai kontroversi, kala itu tidak ada laporan yang dilayangkan ke kepolisian oleh pihak Prabowo.

Andi Arief menambahkan keyakinannya bahwa Prabowo akan turun tangan dan memilih memaafkan, ketimbang mempersoalkan hal ini lebih lanjut. 

"Saya yakin Pak Prabowo akan turun tangan memaafkan. Enam bulan lebih periode ini, kebebasan (berekspresi) dinamis," tandasnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, SSS dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya