Berita

Ilustrasi/Ist

Publika

Negara Tak Hadir, Preman Menjadi Hukum

Oleh: Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla*
MINGGU, 11 MEI 2025 | 06:52 WIB

DI balik sosok keras Hercules Rosario Marshall, seorang figur jalanan yang kerap dikaitkan dengan kekuasaan dan kontroversi, terdapat refleksi mendalam tentang absennya negara dalam menjalankan mandat konstitusionalnya: melindungi rakyat, menegakkan hukum, dan menjamin keadilan sosial. 

Pandangan tajam ini datang dari Ian Douglas Wilson, akademisi asal Australia yang meneliti secara mendalam dinamika kekuasaan informal di Indonesia pasca-Orde Baru.

Dalam bukunya “The Politics of Protection Rackets in Post-New Order Indonesia” (Politik Jatah Preman), Wilson menempatkan Hercules bukan sebagai pengecualian, tetapi sebagai simptom struktural dari negara yang gagal hadir. Ketika hukum tak lagi menyentuh lorong-lorong gelap kehidupan sosial, dan ketika negara tidak lagi mampu menciptakan ketertiban yang adil, maka kekuatan informal mengambil alih. Dalam ruang kosong itulah, tokoh-tokoh seperti Hercules tumbuh bukan hanya sebagai pelaku, tapi sebagai “makelar kekuasaan”, sebagai solusi kelam dari tatanan hukum yang timpang.


Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa negara berdiri untuk menciptakan keadilan sosial (Pembukaan UUD 1945), menjamin ketentraman masyarakat, serta menumbuhkan kehidupan berbangsa yang beradab. Tapi realitas di lapangan, seperti yang ditulis Wilson, menunjukkan sebaliknya: hukum hanya hadir dalam pasal, bukan dalam praksis. Dalam dunia yang tak menjamin keadilan, kekerasan menjadi mata uang sosial yang lebih dipercaya daripada proses hukum formal.

Fenomena ini bukan sekadar kegagalan hukum, melainkan krisis etika dan budi pekerti dalam pengelolaan negara. Ketika ormas, proposal “pengamanan”, hingga jejaring politik digunakan sebagai topeng kekuasaan koersif, maka kita menghadapi bentuk baru premanisme yang tak lagi bersenjata, tapi bersurat resmi dan berbalut jas. Mereka tidak sekadar meminta jatah, tetapi menciptakan logika jatah sebagai bentuk “kontribusi sosial”.

Ironi terbesar, seperti dicatat Wilson, adalah bahwa kekuasaan informal ini justru disuburkan oleh elite formal yang menggunakannya untuk mengerjakan hal-hal yang tak bisa dilakukan secara sah. Preman, dalam banyak kasus, bukan musuh negara, melainkan mitra bayangan dalam demokrasi yang cacat.

Di tengah upaya industrialisasi dan masuknya investasi asing seperti perusahaan otomotif BYD, kehadiran para “mitra lingkungan” yang menawarkan stabilitas dengan nada samar adalah alarm keras. Ini bukan sekadar praktik pemalakan, tapi refleksi dari negara yang tidak hadir dalam menjamin kepastian hukum dan ketentraman warga.

Pertanyaan besar yang menggantung adalah: apakah kita sungguh hidup dalam negara hukum dan demokrasi? Ataukah kita sedang berada dalam negara bayangan, di mana kekuasaan sejati ada di tangan mereka yang bisa mengendalikan rasa takut tanpa perlu berteriak?

Wilson tak menulis kisah kriminal. Ia menulis epitaf tentang negara yang kehilangan pijakan moralnya. Dan jika kita tidak segera menjawab panggilan ini dengan pembenahan sistemik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta restorasi etika publik, maka sejarah akan mencatat: premanisme bukan lagi penyimpangan, melainkan konsekuensi logis dari negara yang lalai hadir.

Inilah saatnya negara berhenti bersandar pada kekuasaan bayangan, dan kembali menjadi pelindung sejati bagi rakyatnya dengan adil, beradab, dan bermartabat.

*Penulis adalah pemerhati kebangsaan

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya