Berita

Ilustrasi/Ist

Publika

Negara Tak Hadir, Preman Menjadi Hukum

Oleh: Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla*
MINGGU, 11 MEI 2025 | 06:52 WIB

DI balik sosok keras Hercules Rosario Marshall, seorang figur jalanan yang kerap dikaitkan dengan kekuasaan dan kontroversi, terdapat refleksi mendalam tentang absennya negara dalam menjalankan mandat konstitusionalnya: melindungi rakyat, menegakkan hukum, dan menjamin keadilan sosial. 

Pandangan tajam ini datang dari Ian Douglas Wilson, akademisi asal Australia yang meneliti secara mendalam dinamika kekuasaan informal di Indonesia pasca-Orde Baru.

Dalam bukunya “The Politics of Protection Rackets in Post-New Order Indonesia” (Politik Jatah Preman), Wilson menempatkan Hercules bukan sebagai pengecualian, tetapi sebagai simptom struktural dari negara yang gagal hadir. Ketika hukum tak lagi menyentuh lorong-lorong gelap kehidupan sosial, dan ketika negara tidak lagi mampu menciptakan ketertiban yang adil, maka kekuatan informal mengambil alih. Dalam ruang kosong itulah, tokoh-tokoh seperti Hercules tumbuh bukan hanya sebagai pelaku, tapi sebagai “makelar kekuasaan”, sebagai solusi kelam dari tatanan hukum yang timpang.


Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa negara berdiri untuk menciptakan keadilan sosial (Pembukaan UUD 1945), menjamin ketentraman masyarakat, serta menumbuhkan kehidupan berbangsa yang beradab. Tapi realitas di lapangan, seperti yang ditulis Wilson, menunjukkan sebaliknya: hukum hanya hadir dalam pasal, bukan dalam praksis. Dalam dunia yang tak menjamin keadilan, kekerasan menjadi mata uang sosial yang lebih dipercaya daripada proses hukum formal.

Fenomena ini bukan sekadar kegagalan hukum, melainkan krisis etika dan budi pekerti dalam pengelolaan negara. Ketika ormas, proposal “pengamanan”, hingga jejaring politik digunakan sebagai topeng kekuasaan koersif, maka kita menghadapi bentuk baru premanisme yang tak lagi bersenjata, tapi bersurat resmi dan berbalut jas. Mereka tidak sekadar meminta jatah, tetapi menciptakan logika jatah sebagai bentuk “kontribusi sosial”.

Ironi terbesar, seperti dicatat Wilson, adalah bahwa kekuasaan informal ini justru disuburkan oleh elite formal yang menggunakannya untuk mengerjakan hal-hal yang tak bisa dilakukan secara sah. Preman, dalam banyak kasus, bukan musuh negara, melainkan mitra bayangan dalam demokrasi yang cacat.

Di tengah upaya industrialisasi dan masuknya investasi asing seperti perusahaan otomotif BYD, kehadiran para “mitra lingkungan” yang menawarkan stabilitas dengan nada samar adalah alarm keras. Ini bukan sekadar praktik pemalakan, tapi refleksi dari negara yang tidak hadir dalam menjamin kepastian hukum dan ketentraman warga.

Pertanyaan besar yang menggantung adalah: apakah kita sungguh hidup dalam negara hukum dan demokrasi? Ataukah kita sedang berada dalam negara bayangan, di mana kekuasaan sejati ada di tangan mereka yang bisa mengendalikan rasa takut tanpa perlu berteriak?

Wilson tak menulis kisah kriminal. Ia menulis epitaf tentang negara yang kehilangan pijakan moralnya. Dan jika kita tidak segera menjawab panggilan ini dengan pembenahan sistemik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta restorasi etika publik, maka sejarah akan mencatat: premanisme bukan lagi penyimpangan, melainkan konsekuensi logis dari negara yang lalai hadir.

Inilah saatnya negara berhenti bersandar pada kekuasaan bayangan, dan kembali menjadi pelindung sejati bagi rakyatnya dengan adil, beradab, dan bermartabat.

*Penulis adalah pemerhati kebangsaan

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya