Berita

Ilustrasi/Ist

Publika

Negara Tak Hadir, Preman Menjadi Hukum

Oleh: Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla*
MINGGU, 11 MEI 2025 | 06:52 WIB

DI balik sosok keras Hercules Rosario Marshall, seorang figur jalanan yang kerap dikaitkan dengan kekuasaan dan kontroversi, terdapat refleksi mendalam tentang absennya negara dalam menjalankan mandat konstitusionalnya: melindungi rakyat, menegakkan hukum, dan menjamin keadilan sosial. 

Pandangan tajam ini datang dari Ian Douglas Wilson, akademisi asal Australia yang meneliti secara mendalam dinamika kekuasaan informal di Indonesia pasca-Orde Baru.

Dalam bukunya “The Politics of Protection Rackets in Post-New Order Indonesia” (Politik Jatah Preman), Wilson menempatkan Hercules bukan sebagai pengecualian, tetapi sebagai simptom struktural dari negara yang gagal hadir. Ketika hukum tak lagi menyentuh lorong-lorong gelap kehidupan sosial, dan ketika negara tidak lagi mampu menciptakan ketertiban yang adil, maka kekuatan informal mengambil alih. Dalam ruang kosong itulah, tokoh-tokoh seperti Hercules tumbuh bukan hanya sebagai pelaku, tapi sebagai “makelar kekuasaan”, sebagai solusi kelam dari tatanan hukum yang timpang.


Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa negara berdiri untuk menciptakan keadilan sosial (Pembukaan UUD 1945), menjamin ketentraman masyarakat, serta menumbuhkan kehidupan berbangsa yang beradab. Tapi realitas di lapangan, seperti yang ditulis Wilson, menunjukkan sebaliknya: hukum hanya hadir dalam pasal, bukan dalam praksis. Dalam dunia yang tak menjamin keadilan, kekerasan menjadi mata uang sosial yang lebih dipercaya daripada proses hukum formal.

Fenomena ini bukan sekadar kegagalan hukum, melainkan krisis etika dan budi pekerti dalam pengelolaan negara. Ketika ormas, proposal “pengamanan”, hingga jejaring politik digunakan sebagai topeng kekuasaan koersif, maka kita menghadapi bentuk baru premanisme yang tak lagi bersenjata, tapi bersurat resmi dan berbalut jas. Mereka tidak sekadar meminta jatah, tetapi menciptakan logika jatah sebagai bentuk “kontribusi sosial”.

Ironi terbesar, seperti dicatat Wilson, adalah bahwa kekuasaan informal ini justru disuburkan oleh elite formal yang menggunakannya untuk mengerjakan hal-hal yang tak bisa dilakukan secara sah. Preman, dalam banyak kasus, bukan musuh negara, melainkan mitra bayangan dalam demokrasi yang cacat.

Di tengah upaya industrialisasi dan masuknya investasi asing seperti perusahaan otomotif BYD, kehadiran para “mitra lingkungan” yang menawarkan stabilitas dengan nada samar adalah alarm keras. Ini bukan sekadar praktik pemalakan, tapi refleksi dari negara yang tidak hadir dalam menjamin kepastian hukum dan ketentraman warga.

Pertanyaan besar yang menggantung adalah: apakah kita sungguh hidup dalam negara hukum dan demokrasi? Ataukah kita sedang berada dalam negara bayangan, di mana kekuasaan sejati ada di tangan mereka yang bisa mengendalikan rasa takut tanpa perlu berteriak?

Wilson tak menulis kisah kriminal. Ia menulis epitaf tentang negara yang kehilangan pijakan moralnya. Dan jika kita tidak segera menjawab panggilan ini dengan pembenahan sistemik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta restorasi etika publik, maka sejarah akan mencatat: premanisme bukan lagi penyimpangan, melainkan konsekuensi logis dari negara yang lalai hadir.

Inilah saatnya negara berhenti bersandar pada kekuasaan bayangan, dan kembali menjadi pelindung sejati bagi rakyatnya dengan adil, beradab, dan bermartabat.

*Penulis adalah pemerhati kebangsaan

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya