Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Surat Terbuka Warga, Pertanyakan Keuangan Yayasan RSI NTB Usai Ramai Utang Rp2,7 M ke Kontraktor

SABTU, 10 MEI 2025 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Yayasan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat yang diketuai oleh Lalu Imam Hambali tidak seharusnya mengabaikan tanggungan pada kontraktor.

Begitu pesan surat terbuka seorang warga Mataram bernama Kartini. Dia menyoroti utang yayasan sebesar Rp2,7 miliar kepada kontraktor Soenarijo yang hingga kini belum dilunasi, meskipun telah ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung (MA).

Dia mempertanyakan bagaimana lembaga yang menggunakan label Islam dalam namanya bisa mengabaikan kewajiban finansial. 


"Label Islam seharusnya tidak mentolerir jiwa khianat pengelolanya di yayasan," tulis Kartini dikutip Sabtu 10 Mei 2025.

Kartini dalam surat terbukanya juga mempertanyakan kondisi keuangan yayasan yang memilih mencicil utang sebesar Rp2,7 miliar. Hal ini dianggapnya sebagai indikasi krisis keuangan. 

"Apakah sudah sedemikian terpuruknya keuangan Yayasan RSI NTB, sehingga utang sebesar Rp2,7 miliar mesti dicicil?" katanya. 

Kartini juga mendesak pendiri dan pembina yayasan untuk segera turun tangan menata ulang manajemen, memastikan pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel. 

Dia menekankan pentingnya menjaga marwah yayasan yang dikenal sebagai lembaga keagamaan berbasis nilai Islam.

Kronologi kasus tersebut, pada 11 Juni 2020 yayasan melakukan kontrak dengan Soenarijo dengan nilai proyek sebesar Rp11,2 miliar untuk renovasi gedung sekolah SDIT Yarsi Mataram.

Namun Soenarijo diminta berhenti bekerja pada 29 Juni 2021 secara sepihak, tanpa ada force majeure. Lalu yayasan malah menunjuk pemborong lain untuk mengerjakan pekerjaan Soenarijo.

Soenarijo lalu menagih yayasan atas pekerjaan yang dilakukan dan pekerjaan tambahan. Namun yayasan enggan membayar tanpa alasan yang jelas.

Menurut pihak Soenarijo, pekerjaan telah selesai 68,392 persen yang apabila diuangkan berdasarkan nilai kontrak setara dengan nilai nominal sebesar Rp7.659.862.500. Lalu pekerjaan tambahan senilai ± Rp339,2 juta, yang bila ditotal mencapai Rp7,99 miliar.

Di sisi lain, yayasan hanya membayar Rp5.210.000.000. Sehingga yayasan masih berhutang Rp2.789.126.894.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya