Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Surat Terbuka Warga, Pertanyakan Keuangan Yayasan RSI NTB Usai Ramai Utang Rp2,7 M ke Kontraktor

SABTU, 10 MEI 2025 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Yayasan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat yang diketuai oleh Lalu Imam Hambali tidak seharusnya mengabaikan tanggungan pada kontraktor.

Begitu pesan surat terbuka seorang warga Mataram bernama Kartini. Dia menyoroti utang yayasan sebesar Rp2,7 miliar kepada kontraktor Soenarijo yang hingga kini belum dilunasi, meskipun telah ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung (MA).

Dia mempertanyakan bagaimana lembaga yang menggunakan label Islam dalam namanya bisa mengabaikan kewajiban finansial. 


"Label Islam seharusnya tidak mentolerir jiwa khianat pengelolanya di yayasan," tulis Kartini dikutip Sabtu 10 Mei 2025.

Kartini dalam surat terbukanya juga mempertanyakan kondisi keuangan yayasan yang memilih mencicil utang sebesar Rp2,7 miliar. Hal ini dianggapnya sebagai indikasi krisis keuangan. 

"Apakah sudah sedemikian terpuruknya keuangan Yayasan RSI NTB, sehingga utang sebesar Rp2,7 miliar mesti dicicil?" katanya. 

Kartini juga mendesak pendiri dan pembina yayasan untuk segera turun tangan menata ulang manajemen, memastikan pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel. 

Dia menekankan pentingnya menjaga marwah yayasan yang dikenal sebagai lembaga keagamaan berbasis nilai Islam.

Kronologi kasus tersebut, pada 11 Juni 2020 yayasan melakukan kontrak dengan Soenarijo dengan nilai proyek sebesar Rp11,2 miliar untuk renovasi gedung sekolah SDIT Yarsi Mataram.

Namun Soenarijo diminta berhenti bekerja pada 29 Juni 2021 secara sepihak, tanpa ada force majeure. Lalu yayasan malah menunjuk pemborong lain untuk mengerjakan pekerjaan Soenarijo.

Soenarijo lalu menagih yayasan atas pekerjaan yang dilakukan dan pekerjaan tambahan. Namun yayasan enggan membayar tanpa alasan yang jelas.

Menurut pihak Soenarijo, pekerjaan telah selesai 68,392 persen yang apabila diuangkan berdasarkan nilai kontrak setara dengan nilai nominal sebesar Rp7.659.862.500. Lalu pekerjaan tambahan senilai ± Rp339,2 juta, yang bila ditotal mencapai Rp7,99 miliar.

Di sisi lain, yayasan hanya membayar Rp5.210.000.000. Sehingga yayasan masih berhutang Rp2.789.126.894.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya