Berita

Halal Bihalal Peradi SAI 2025 dengan tema “Dari Hati ke Hati Mewujudkan Soliditas” yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta/Net

Politik

Peradi SAI Bangun Kolaborasi, Dari Hati ke Hati Mewujudkan Soliditas

SABTU, 10 MEI 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penting dilakukan terobosan besar demi masa depan profesi advokat di Indonesia. Terutama dalam menjalin komunikasi dan kolaborasi antar organisasi advokat.

Begitu dikatakan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang dalam Halal Bihalal Peradi SAI 2025 dengan tema “Dari Hati ke Hati Mewujudkan Soliditas” yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta.

Selama hampir satu dekade, Juniver konsisten membangun jembatan komunikasi dan kolaborasi lintas organisasi advokat, termasuk dengan Menkopolhukam serta Menteri Hukum dan HAM, demi memperkuat fondasi serta kualitas profesi advokat di tanah air.


Salah satu langkah visioner yang diusung Juniver adalah pembentukan Dewan Advokat Nasional. Menurutnya, sistem single bar yang selama ini berjalan sudah saatnya bertransformasi menjadi sistem multi bar yang lebih terbuka, inklusif, dan terstruktur.

“Kita butuh perubahan. Sudah saatnya Undang-Undang Advokat mengakomodasi banyak organisasi dalam satu sistem yang jelas, dengan kode etik dan Dewan Kehormatan Bersama,” ujar Juniver dalam keterangan tertulis, Sabtu 10 Mei 2025.

Dia juga menyoroti tantangan dalam menyatukan organisasi advokat, mulai dari ego sektoral hingga kepentingan tersembunyi yang masih menghambat perubahan.

Juniver menegaskan, pembentukan Dewan Advokat Nasional sangat penting untuk memastikan pendidikan, kode etik, dan pengawasan profesi berjalan efektif dan profesional, sehingga integritas advokat tetap terjaga.

Langkah awal menuju perubahan ini dimulai dengan pembentukan Dewan Kehormatan Bersama, yang akan segera diajukan ke DPR sebagai bagian dari revisi UU Advokat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya