Berita

Ketua Dewan Pembina Yayasan Hatta, Meutia Farida Hatta Swasono/Net

Politik

Meutia Hatta: Koperasi dan Gotong Royong, Warisan Bung Hatta untuk Ekonomi Indonesia

SABTU, 10 MEI 2025 | 15:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proklamator Mohammad Hatta atau Bung Hatta telah merancang sistem ekonomi Indonesia berdasarkan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong. Sistem yang menjadi karakter masyarakat Indonesia ini kemudian menjadi fondasi konstitusi, Pasal 33 UUD 1945.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Hatta, Meutia Farida Hatta Swasono atau Meutia Hatta, dalam Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta sebagai upaya Mewujudkan Keadilan” yang digelar acara Hybrid, Sabtu 10 Mei 2025.

“Bung Hatta mendesain Sistem Ekonomi Nasional dalam Undang Undang Dasar 1945 yang berdasar ekonomi rakyat dan bangun usaha yang tepat adalah Koperasi, karena prinsip kebersamaan dan wujud gotong royong,” ujar Meutia.


Menurut Meutia, pemikiran Bung Hatta tidak diambil begitu saja dari konsep negara lain, melainkan merupakan hasil pengamatan dan pemahaman mendalam terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang kaya akan nilai gotong royong.

Ia juga menjelaskan bahwa Bung Hatta banyak membaca buku-buku ekonomi dari berbagai ideologi besar seperti kapitalisme, liberalisme, dan komunisme, namun akhirnya menyimpulkan bahwa yang paling cocok untuk Indonesia adalah sistem koperasi.

“Jadi beliau mempunyai buku-buku tebal tentang kapitalisme, liberalisme dan komunisme, tapi beliau mengatakan yang cocok adalah demokrasi asli Indonesia, itu adalah koperasi yang beliau ciptakan, ekonomi rakyat dan kooperasi. Desain ini asli pemikiran Bung Hatta,” kata putri Bung Hatta ini.

Lebih lanjut, Meutia juga menekankan bahwa prinsip kerjasama, saling membantu, dan gotong royong yang dilandasi musyawarah mufakat merupakan nilai-nilai yang selalu dijunjung tinggi oleh Bung Hatta. Nilai-nilai inilah yang menginspirasi beliau menjadi konseptor dari Pasal 33 UUD 1945.

“Jadi konsep yang beliau bangun bukan asal comot dari pendapat orang, atau karena ingin meniru-niru negara lain, tapi karena ada prinsip yang cocok dengan kehidupan orang Indonesia, yang sejak berabad-abad yang lalu sudah hidup, yaitu suasana gotong royong, musyawarah mufakat,” tuturnya.

Meutia pun mengutip pepatah Minangkabau betapa musyawarah mufakat sangat dekat dengan karakter masyarakat Indonesia.

Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik, adalah dasar kebersamaan dalam masyarakat kita,” ujar Meutia.

Lebih jauh, Meutia pun menegaskan bahwa prinsip gotong royong dan musyawarah tidak hanya relevan di masa lalu, tetapi juga sangat penting untuk dipegang dalam membangun masa depan ekonomi bangsa.

“Jadi kesepakatan itu, musyawarah mufakat itu sangat penting, dan itulah kebersamaan,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya