Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin/RMOL

Bawaslu

PKB Minta Penanganan Perkara DKPP Dibatasi Waktunya

SABTU, 10 MEI 2025 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Eksistensi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan tetap ada, namun diperlukan perbaikan dalam hal batas waktu penanganan perkara kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin mengungkapkan, saran perbaikan telah disampaikan ke DKPP dalam rapat kerja beberapa waktu lalu.

"Itu juga yang kami sampaikan kepada DKPP. Kemarin DKPP memaparkan ke kami terkait SOP penanganan perkara, yang itu kita kritik betul dan kita minta untuk dilakukan evaluasi," ujar Khozin kepada wartawan, dikutip Sabtu, 10 Mei 2025.


Menurutnya, penanganan perkara KEPP oleh DKPP seharusnya diatur seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni memiliki batas waktu untuk dilaporkan.

"Karena DKPP tidak memiliki limitasi terkait dengan perkara yang masuk tanggal sekian penyelesaian tanggal sekian," sambungnya memaparkan.

Karena batasan waktu yang tidak jelas itu, Khozin menilai kinerja DKPP menjadi dipandang kurang baik oleh masyarakat.

"Itulah yang bacaan publik kemudian menjadi quote n qoute conflict of interest, jadi ada order kasus ini diangkat-kasus ini tidak, atau kasus ini diangkat cepat-kasus ini tidak cepat," demikian Khozin menambahkan.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya