Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin/RMOL

Bawaslu

PKB Minta Penanganan Perkara DKPP Dibatasi Waktunya

SABTU, 10 MEI 2025 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Eksistensi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan tetap ada, namun diperlukan perbaikan dalam hal batas waktu penanganan perkara kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin mengungkapkan, saran perbaikan telah disampaikan ke DKPP dalam rapat kerja beberapa waktu lalu.

"Itu juga yang kami sampaikan kepada DKPP. Kemarin DKPP memaparkan ke kami terkait SOP penanganan perkara, yang itu kita kritik betul dan kita minta untuk dilakukan evaluasi," ujar Khozin kepada wartawan, dikutip Sabtu, 10 Mei 2025.


Menurutnya, penanganan perkara KEPP oleh DKPP seharusnya diatur seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni memiliki batas waktu untuk dilaporkan.

"Karena DKPP tidak memiliki limitasi terkait dengan perkara yang masuk tanggal sekian penyelesaian tanggal sekian," sambungnya memaparkan.

Karena batasan waktu yang tidak jelas itu, Khozin menilai kinerja DKPP menjadi dipandang kurang baik oleh masyarakat.

"Itulah yang bacaan publik kemudian menjadi quote n qoute conflict of interest, jadi ada order kasus ini diangkat-kasus ini tidak, atau kasus ini diangkat cepat-kasus ini tidak cepat," demikian Khozin menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya