Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin/RMOL

Bawaslu

PKB Minta Penanganan Perkara DKPP Dibatasi Waktunya

SABTU, 10 MEI 2025 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Eksistensi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan tetap ada, namun diperlukan perbaikan dalam hal batas waktu penanganan perkara kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin mengungkapkan, saran perbaikan telah disampaikan ke DKPP dalam rapat kerja beberapa waktu lalu.

"Itu juga yang kami sampaikan kepada DKPP. Kemarin DKPP memaparkan ke kami terkait SOP penanganan perkara, yang itu kita kritik betul dan kita minta untuk dilakukan evaluasi," ujar Khozin kepada wartawan, dikutip Sabtu, 10 Mei 2025.


Menurutnya, penanganan perkara KEPP oleh DKPP seharusnya diatur seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni memiliki batas waktu untuk dilaporkan.

"Karena DKPP tidak memiliki limitasi terkait dengan perkara yang masuk tanggal sekian penyelesaian tanggal sekian," sambungnya memaparkan.

Karena batasan waktu yang tidak jelas itu, Khozin menilai kinerja DKPP menjadi dipandang kurang baik oleh masyarakat.

"Itulah yang bacaan publik kemudian menjadi quote n qoute conflict of interest, jadi ada order kasus ini diangkat-kasus ini tidak, atau kasus ini diangkat cepat-kasus ini tidak cepat," demikian Khozin menambahkan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya