Berita

Ilustrasi gerbang Kampus Ganesha ITB/Dok ITB

Hukum

ITB Beri Pendampingan Mahasiswinya yang Ditangkap Karena Buat Meme Prabowo-Jokowi

SABTU, 10 MEI 2025 | 06:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Institut Teknologi Bandung (ITB) mengonfirmasi bahwa SSS yang diduga membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sedang "berciuman" adalah mahasiswi mereka.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief dalam keterangan resminya menyatakan, SSS merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).

"Institut Teknologi Bandung (ITB) menanggapi pemberitaan mengenai penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) oleh kepolisian, terkait pengunggahan meme melalui media sosial," kata Nurlaela pada Jumat, 9 Mei 2025.


Usai mengetahui mahasiswinya diamankan polisi, pihak ITB pun langsung berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak.

Salah satunya, orangtua dari SSS yang datang ke ITB pada Jumat, 9 Mei 2025, untuk meminta maaf.

Tak hanya itu, Nurlaela menyebut bila pihak ITB juga akan melakukan pendampingan terhadap SSS atas kasus yang menjeratnya.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," jelasnya.

Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial X viral memberikan informasi penangkapan terhadap mahasiswi ITB oleh pihak kepolisian usai membuat meme mirip Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Jokowi.

"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat, 9 Mei 2025.

Trunoyudo belum menjawab secara lugas apakah soal kronologi penangkapan sosok perempuan dimaksud. Namun, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU 1 / 2024 tentang ITE.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya