Berita

Ilustrasi gerbang Kampus Ganesha ITB/Dok ITB

Hukum

ITB Beri Pendampingan Mahasiswinya yang Ditangkap Karena Buat Meme Prabowo-Jokowi

SABTU, 10 MEI 2025 | 06:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Institut Teknologi Bandung (ITB) mengonfirmasi bahwa SSS yang diduga membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sedang "berciuman" adalah mahasiswi mereka.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief dalam keterangan resminya menyatakan, SSS merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).

"Institut Teknologi Bandung (ITB) menanggapi pemberitaan mengenai penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) oleh kepolisian, terkait pengunggahan meme melalui media sosial," kata Nurlaela pada Jumat, 9 Mei 2025.


Usai mengetahui mahasiswinya diamankan polisi, pihak ITB pun langsung berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak.

Salah satunya, orangtua dari SSS yang datang ke ITB pada Jumat, 9 Mei 2025, untuk meminta maaf.

Tak hanya itu, Nurlaela menyebut bila pihak ITB juga akan melakukan pendampingan terhadap SSS atas kasus yang menjeratnya.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," jelasnya.

Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial X viral memberikan informasi penangkapan terhadap mahasiswi ITB oleh pihak kepolisian usai membuat meme mirip Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Jokowi.

"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat, 9 Mei 2025.

Trunoyudo belum menjawab secara lugas apakah soal kronologi penangkapan sosok perempuan dimaksud. Namun, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU 1 / 2024 tentang ITE.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya