Berita

Ilustrasi gerbang Kampus Ganesha ITB/Dok ITB

Hukum

ITB Beri Pendampingan Mahasiswinya yang Ditangkap Karena Buat Meme Prabowo-Jokowi

SABTU, 10 MEI 2025 | 06:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Institut Teknologi Bandung (ITB) mengonfirmasi bahwa SSS yang diduga membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sedang "berciuman" adalah mahasiswi mereka.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief dalam keterangan resminya menyatakan, SSS merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).

"Institut Teknologi Bandung (ITB) menanggapi pemberitaan mengenai penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) oleh kepolisian, terkait pengunggahan meme melalui media sosial," kata Nurlaela pada Jumat, 9 Mei 2025.


Usai mengetahui mahasiswinya diamankan polisi, pihak ITB pun langsung berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak.

Salah satunya, orangtua dari SSS yang datang ke ITB pada Jumat, 9 Mei 2025, untuk meminta maaf.

Tak hanya itu, Nurlaela menyebut bila pihak ITB juga akan melakukan pendampingan terhadap SSS atas kasus yang menjeratnya.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," jelasnya.

Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial X viral memberikan informasi penangkapan terhadap mahasiswi ITB oleh pihak kepolisian usai membuat meme mirip Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Jokowi.

"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat, 9 Mei 2025.

Trunoyudo belum menjawab secara lugas apakah soal kronologi penangkapan sosok perempuan dimaksud. Namun, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU 1 / 2024 tentang ITE.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya