Berita

Ilustrasi gerbang Kampus Ganesha ITB/Dok ITB

Hukum

ITB Beri Pendampingan Mahasiswinya yang Ditangkap Karena Buat Meme Prabowo-Jokowi

SABTU, 10 MEI 2025 | 06:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Institut Teknologi Bandung (ITB) mengonfirmasi bahwa SSS yang diduga membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sedang "berciuman" adalah mahasiswi mereka.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief dalam keterangan resminya menyatakan, SSS merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).

"Institut Teknologi Bandung (ITB) menanggapi pemberitaan mengenai penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) oleh kepolisian, terkait pengunggahan meme melalui media sosial," kata Nurlaela pada Jumat, 9 Mei 2025.


Usai mengetahui mahasiswinya diamankan polisi, pihak ITB pun langsung berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak.

Salah satunya, orangtua dari SSS yang datang ke ITB pada Jumat, 9 Mei 2025, untuk meminta maaf.

Tak hanya itu, Nurlaela menyebut bila pihak ITB juga akan melakukan pendampingan terhadap SSS atas kasus yang menjeratnya.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," jelasnya.

Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial X viral memberikan informasi penangkapan terhadap mahasiswi ITB oleh pihak kepolisian usai membuat meme mirip Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Jokowi.

"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat, 9 Mei 2025.

Trunoyudo belum menjawab secara lugas apakah soal kronologi penangkapan sosok perempuan dimaksud. Namun, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU 1 / 2024 tentang ITE.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya