Berita

Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia/Ist

Politik

Preman Berlindung di Balik Ormas, Farah Puteri: Sudah Tepat Dibentuk Satgas Antipremanisme

JUMAT, 09 MEI 2025 | 23:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sudah tepat langkah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas).

Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia menyampaikan langkah tegas dan terukur memang perlu diambil untuk menangani ormas yang dinilai bermasalah dan berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kehadiran nyata negara dalam menjaga stabilitas nasional, ketertiban umum serta perlindungan terhadap dunia usaha dari praktik-praktik premanisme yang kerap disalahgunakan dengan mengatasnamakan organisasi masyarakat.


“Saya memberikan dukungan penuh atas inisiatif Menko Polkam untuk membentuk Satgas dalam menangani premanisme dan ormas yang bermasalah,” ujar Farah kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025.

Sebagai contoh, Farah menyoroti insiden yang sebelumnya menimpa pabrik mobil listrik asal China, BYD, yang mengalami gangguan oleh ormas saat pembangunan fasilitas pabriknya di Subang, Jawa Barat. 

Lebih lanjut, Farah juga menyoroti praktik premanisme oleh oknum ormas yang juga mengancam keamanan masyarakat seperti dalam kasus pengeroyokan anggota Polri di Depok, Jawa Barat, yang berujung pada aksi anarkis termasuk pembakaran mobil yang baru-baru ini terjadi.

“Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya tindakan konkret dan cepat dari negara. Kita tidak bisa membiarkan kelompok tertentu merusak tatanan sosial dan mengancam stabilitas,” tuturnya.

Menurutnya, kehadiran ormas sejatinya memiliki tujuan mulia sebagai mitra pembangunan sosial dan demokrasi. Namun, ketika ormas menyimpang dari tujuan tersebut dan menjadi sumber keresahan publik serta hambatan bagi investor, maka negara tidak boleh tinggal diam. 

Legislator PAN ini menilai langkah pembentukan Satgas antipremanisme ini sangat relevan dengan situasi global saat ini, di mana iklim investasi sangat bergantung pada persepsi terhadap stabilitas dan kredibilitas negara.

“Investasi asing tidak hanya butuh regulasi yang jelas, tapi juga ekosistem sosial yang stabil dan bebas dari intimidasi oleh kelompok tertentu. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme yang dibungkus atas nama ormas,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya