Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi siswa SMP yang menjalani pendidikan di Menarmed 1/Sthira Yudha Kostrad/Tangkapan layar

Politik

Siswa Nakal Dikirim ke Barak

Dedi Mulyadi Gagal Sediakan Pendidikan Inklusif

JUMAT, 09 MEI 2025 | 23:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengirim anak nakal ke barak militer dinilai sebagai kegagalan dalam menciptakan ruang pendidikan inklusif.

"Pendekatan ini tidak hanya keliru secara fundamental, tetapi juga berbahaya dan berpotensi merusak sistem pendidikan secara struktural," kata Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, Jumat, 9 Mei 2025.

Selain itu, Andar memandang mengirim siswa nakal ke barak juga menggambarkan buruknya kualitas kinerja Pemprov Jabar.


"Kebijakan semacam ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan ruang pendidikan yang aman, adil, dan inklusif bagi seluruh anak bangsa," ujar dia.

Menurut MAARIF Institute, ada 3 aspek penting yang seharusnya diperhatikan Dedi Mulyadi. Pertama, soal perlindungan siswa agar belajar dengan merdeka.

Pendekatan militeristik terhadap siswa justru mencerminkan dominasi, mengganti proses pendidikan reflektif dan dialogis dengan pemaksaan disiplin yang menekankan kepatuhan tanpa nalar.

"Militerisasi pendidikan adalah kekerasan dan pelanggaran perlindungan anak. Mengirim siswa ke barak militer bentuk kekerasan simbolik dan struktural dalam dunia pendidikan," kritinya.

Aspek kedua, pendekatan represif sangat berisiko dalam konteks krisis kesehatan mental remaja Indonesia saat ini. Ia lantas mengutip data WHO tahun 2024 yang menyebut 14 persen anak dan remaja dunia menghadapi krisis kesehatan mental.

Lingkungan pendidikan berbasis hukuman dan stigma dinilai hanya menambah tekanan dan memperbesar risiko depresi, kecemasan serta isolasi sosial.

"Alih-alih menyelesaikan masalah perilaku, kebijakan semacam ini justru menciptakan luka baru yang mengancam masa depan anak-anak sebagai individu dan warga negara," sambungnya.

Kemudian aspek ketiga, kebijakan pengiriman siswa ke barak militer bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum dan konstitusi.

"UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas menyatakan setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi, serta tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya