Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Transaksi Ekspor UMKM Tembus Rp850 Miliar hingga April 2025

JUMAT, 09 MEI 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nilai transaksi ekspor dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai 51,7 juta Dolar AS atau setara Rp851,5 miliar hingga April 2025.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan angka tersebut merupakan hasil dari program business matching alias penjajakan bisnis ekspor yang rutin diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Setiap bulan kita ada business matching dengan perwakilan kita dan sampai dengan April transaksi UMKM bisa ekspor itu sudah US$51,7 juta. Jadi sekitar Rp850 miliar," kata Budi dalam konferensi pers di Kemendag, Jakarta Pusat, dikutip Jumat 9 Mei 2025.


Mendag Budi mengatakan pemerintah mempunyai salah satu program unggulan yakni UMKM Bisa Ekspor. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu memfasilitasi pengusaha di Tanah Air agar bisa menembus pasar internasional.

Adapun program tersebut melibatkan sekitar 340 UMKM. Menurutnya, mayoritas dari mereka merupakan eksportir pemula yang baru pertama kali menjual produknya ke pasar luar negeri.

Ia mengatakan setiap UMKM yang mengikuti program UMKM Bisa Ekspor tidak dikenai biaya hanya saja mereka harus menyiapkan kuota internet karena segala proses jual beli atau transaksi dilakukan secara daring.

"Jadi perwakilan Kementerian Perdagangan di luar negeri akan mencari calon pembeli. Setelah mendapatkan pembeli nantinya difasilitasi lagi dan ini tidak ada biaya, cukup beli kuota saja karena online," ujarnya.

Ia berharap strategi ini dapat membantu pelaku UMKM di Indonesia menembus pasar internasional. Secara tidak langsung langkah ini juga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya