Berita

Penyidik Rossa Purbo Bekti saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Minta Penyidik Rossa Tahan Emosi dan Ungkap Kebenaran

JUMAT, 09 MEI 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti,  menjaga emosinya saat memberikan keterangan. 

Pesan itu disampaikan Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan, usai adanya penyampaian keberatan dari tim penasihat hukum (PH) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto terhadap tiga orang saksi yang dihadirkan tim JPU KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Tiga saksi tersebut adalah; Rossa Purbo Bekti (penyidik KPK), Rizka Anungnata (mantan penyidik KPK), dan Arief Budi Rahardjo (penyelidik KPK). Ketiga saksi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang melibatkan Hasto.


Awalnya, tim PH terdakwa Hasto merasa keberatan bahwa tiga orang penyidik KPK ini diperiksa sebagai saksi. Namun demikian, Majelis Hakim tetap mempersilakan pemeriksaan saksi dilanjutkan yang dimulai dari saksi Rossa. Sedangkan dua orang saksi lainnya diperkenankan untuk meninggalkan ruang sidang untuk mendapatkan giliran.

Saat hendak dimulai diperiksa, tim PH terdakwa Hasto meminta Majelis Hakim untuk memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Rossa. Awalnya, Majelis Hakim menolak karena sudah ada di berita acara. Namun, pada akhirnya Majelis Hakim mempersilakan Rossa untuk menunjukkan KTP untuk mempercepatnya proses persidangan.

Tim JPU pun mendalami keterangan saksi Rossa. Di awal, JPU mengingatkan agar saksi Rossa menjaga emosi setelah mendapatkan penolakan dari tim PH terdakwa.

"Baik, Pak Rossa, selanjutnya kita sebut saksi ya. Tolong jaga semangatnya, kemudian emosinya. Sampaikan apa adanya, kemudian ungkap kebenarannya," kata Jaksa Takdir kepada saksi Rossa.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya