Berita

KPK menampilkan barang bukti hasil OTT pejabat pajak Jakarta Utara. (Foto: YouTube KPK)

Hukum

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 09:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar pegawai pajak di Jakarta.

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa integritas aparatur perpajakan harus terus diperkuat. Terlebih di saat penerimaan negara menghadapi tekanan dan defisit APBN mendekati ambang batas 3 persen.

“Saya melihat kasus ini sebagai tindakan penegakan hukum terhadap oknum, bukan cerminan keseluruhan institusi perpajakan yang tengah menjalankan agenda reformasi secara intensif,” ujar Amin, Selasa, 13 Januari 2026.


Namun, justru di tengah shortfall penerimaan pajak, langkah bersih-bersih seperti ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik bahwa negara tidak memberi ruang bagi penyimpangan.

“Saya mengapresiasi sikap Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak yang langsung membuka diri terhadap proses hukum, karena ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal dan eksternal bekerja,” lanjutnya.

Penindakan ini memperlihatkan bahwa upaya transparansi, mulai dari digitalisasi proses, penguatan audit risiko, hingga peningkatan pengawasan, mulai mempersempit ruang manuver praktik manipulasi.

Amin mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi penerimaan negara, sehingga setiap tindakan tegas terhadap oknum justru memperkuat legitimasi sistem perpajakan.

Ke depan, reformasi perpajakan perlu difokuskan pada tiga ranah utama, yakni pembenahan sistem, sumber daya manusia, dan tata kelola hubungan antara fiskus (terutama DJP dan Bea Cukai), konsultan, serta wajib pajak.

Dari sisi sistem, digitalisasi pemeriksaan harus diperdalam agar setiap proses memiliki audit trail yang jelas dan mengurangi ruang diskresi dalam penentuan nilai pajak.

Dari sisi SDM, integritas harus menjadi dasar seluruh proses rekrutmen, promosi, dan rotasi jabatan, serta diperkuat dengan lifestyle check dan perlindungan bagi pelapor penyimpangan.

Sementara itu, peran konsultan pajak perlu diperjelas agar benar-benar menjadi mitra kepatuhan, bukan perantara informal yang membuka celah penyalahgunaan.

“Pemerintah sudah berada di jalur reformasi yang tepat, dan Komisi XI DPR akan terus mengawalnya melalui fungsi pengawasan dan legislasi,” tegasnya.

Tujuan utamanya jelas, yakni memastikan tata kelola perpajakan semakin bersih, adil, dan mampu menjaga stabilitas penerimaan negara demi kesejahteraan seluruh rakyat.




Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya