Berita

Tersangka korupsi diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Didik Mukrianto:

UU BUMN Tak Halangi Penindakan Kasus Korupsi

JUMAT, 09 MEI 2025 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN tidak boleh dimaknai sebagai bentuk kekebalan hukum bagi direksi, komisaris, maupun dewan pengawas BUMN.

Hal ini ditegaskan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menanggapi polemik soal status organ BUMN yang tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.

“Jika perbuatan mereka memenuhi unsur tindak pidana korupsi sesuai UU Tipikor, mereka tetap dapat dijerat hukum. Bahkan masyarakat non-penyelenggara negara juga dapat diproses jika memenuhi unsur korupsi," kata Didik lewat akun X, Jumat 9 Mei 2025.


Didik juga menyoroti adanya kekhawatiran publik bahwa pasal-pasal dalam UU BUMN yang menghapus status penyelenggara negara bagi direksi, komisaris, dan pegawai BUMN, bisa dianggap sebagai bentuk penyelundupan hukum. 

Menurutnya, hal ini berpotensi melemahkan semangat pemberantasan korupsi karena dapat memberikan “karpet merah” bagi pelaku penyelewengan di lingkungan BUMN.

Meski begitu, Didik menegaskan bahwa penegak hukum, baik KPK maupun Kejaksaan, tetap punya dasar kuat untuk bertindak jika kasus memenuhi unsur kerugian negara di atas Rp1 miliar atau melibatkan pihak penyelenggara negara.

“KPK dan Kejaksaan sangat optimis bahwa penindakan hukum terhadap Direksi, Komisaris dan pegawai BUMN yang melakukan penyimpangan atau fraud yang bisa merugikan keuangan negara akan ditindak dengan tegas, tanpa pandang bulu," pungkas Didik.



Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya