Berita

Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menggeledah kantor PT BPRS Gayo, Aceh Tengah/ Bidhumas Polda Aceh

Presisi

Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo

JUMAT, 09 MEI 2025 | 07:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo di Jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, digeledah penyidik Subdirektorat Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, buntut dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar, Kamis 8 Mei 2025.
 
"(Kasus ini) diduga melibatkan sejumlah oknum karyawan di internal bank," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian melalui Kasubdit Fismondev, AKBP Supriadi dalam keterangannya usai penggeledahan.

Supriadi mengatakan, penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.30 WIB itu dilakukan secara intensif oleh tim penyidik dengan menelusuri berbagai dokumen pembiayaan yang dinilai bermasalah. 


Menurut Supriadi, proses hukum tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi dalam rentang waktu Desember 2018 hingga April 2024.

Penyidik menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti. Di antaranya, 963 dokumen pembiayaan nasabah serta satu sertifikat hak milik atas nama Andika Putra yang mencakup tanah dan bangunan.

"Penggeledahan dilakukan sebagai langkah penyidik untuk mengumpulkan barang bukti guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perbankan tersebut," kata Supriadi dilansir dari RMOLAceh.

Supriadi menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya demi menjaga integritas sektor perbankan dan melindungi kepentingan masyarakat.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya