Berita

Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menggeledah kantor PT BPRS Gayo, Aceh Tengah/ Bidhumas Polda Aceh

Presisi

Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo

JUMAT, 09 MEI 2025 | 07:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo di Jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, digeledah penyidik Subdirektorat Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, buntut dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar, Kamis 8 Mei 2025.
 
"(Kasus ini) diduga melibatkan sejumlah oknum karyawan di internal bank," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian melalui Kasubdit Fismondev, AKBP Supriadi dalam keterangannya usai penggeledahan.

Supriadi mengatakan, penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.30 WIB itu dilakukan secara intensif oleh tim penyidik dengan menelusuri berbagai dokumen pembiayaan yang dinilai bermasalah. 


Menurut Supriadi, proses hukum tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi dalam rentang waktu Desember 2018 hingga April 2024.

Penyidik menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti. Di antaranya, 963 dokumen pembiayaan nasabah serta satu sertifikat hak milik atas nama Andika Putra yang mencakup tanah dan bangunan.

"Penggeledahan dilakukan sebagai langkah penyidik untuk mengumpulkan barang bukti guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perbankan tersebut," kata Supriadi dilansir dari RMOLAceh.

Supriadi menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya demi menjaga integritas sektor perbankan dan melindungi kepentingan masyarakat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya