Berita

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno/Ist

Hukum

Kejagung Sita Rp471,1 Miliar di Kasus Duta Palma

KAMIS, 08 MEI 2025 | 19:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Barang bukti uang tunai Rp 479,1 miliar disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Group.

Uang tersebut disita dalam pecahan Rp100 ribu dari dua korporasi, yakni PT Deli Muda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan setelah menerima informasi adanya dua perusahaan hendak mengirimkan uang diduga hasil kejahatan. 


Dari informasi yang sama, uang tersebut akan dikirim ke Hong Kong melalui jasa perbankan.

"Penyidik melakukan koordinasi dengan penuntut umum, dan selanjutnya melakukan pemblokiran terhadap jumlah uang tersebut sebesar Rp479.175.079.148," ujar Sutikno di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Mei 2025.

Lebih rinci, sebanyak Rp 376,1 miliar disita dari PT Deli Muda Perkasa, sementara uang Rp103 miliar disita dari PT Taluk Kuantan Perkasa. Hasil pemeriksaan, penyidik kemudian menjadikan barang bukti tersebut ke perkara dengan terdakwa korporasi PT Darmex Plantations.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya