Berita

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno/Ist

Hukum

Kejagung Sita Rp471,1 Miliar di Kasus Duta Palma

KAMIS, 08 MEI 2025 | 19:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Barang bukti uang tunai Rp 479,1 miliar disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Group.

Uang tersebut disita dalam pecahan Rp100 ribu dari dua korporasi, yakni PT Deli Muda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan setelah menerima informasi adanya dua perusahaan hendak mengirimkan uang diduga hasil kejahatan. 


Dari informasi yang sama, uang tersebut akan dikirim ke Hong Kong melalui jasa perbankan.

"Penyidik melakukan koordinasi dengan penuntut umum, dan selanjutnya melakukan pemblokiran terhadap jumlah uang tersebut sebesar Rp479.175.079.148," ujar Sutikno di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Mei 2025.

Lebih rinci, sebanyak Rp 376,1 miliar disita dari PT Deli Muda Perkasa, sementara uang Rp103 miliar disita dari PT Taluk Kuantan Perkasa. Hasil pemeriksaan, penyidik kemudian menjadikan barang bukti tersebut ke perkara dengan terdakwa korporasi PT Darmex Plantations.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya