Berita

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno/Ist

Hukum

Kejagung Sita Rp471,1 Miliar di Kasus Duta Palma

KAMIS, 08 MEI 2025 | 19:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Barang bukti uang tunai Rp 479,1 miliar disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Group.

Uang tersebut disita dalam pecahan Rp100 ribu dari dua korporasi, yakni PT Deli Muda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan setelah menerima informasi adanya dua perusahaan hendak mengirimkan uang diduga hasil kejahatan. 


Dari informasi yang sama, uang tersebut akan dikirim ke Hong Kong melalui jasa perbankan.

"Penyidik melakukan koordinasi dengan penuntut umum, dan selanjutnya melakukan pemblokiran terhadap jumlah uang tersebut sebesar Rp479.175.079.148," ujar Sutikno di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Mei 2025.

Lebih rinci, sebanyak Rp 376,1 miliar disita dari PT Deli Muda Perkasa, sementara uang Rp103 miliar disita dari PT Taluk Kuantan Perkasa. Hasil pemeriksaan, penyidik kemudian menjadikan barang bukti tersebut ke perkara dengan terdakwa korporasi PT Darmex Plantations.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya