Berita

Sidang Perbaikan Permohonan norma kelembagaan DKPP yang tercantum dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, di MK RI, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025/Repro

Politik

Hasil Uji Materi soal DKPP Diharap Cegah Pelemahan-Pembubaran oleh DPR

KAMIS, 08 MEI 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah uji materi atau judicial review (JR) norma terkait kelembagaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), diharapkan para mantan pimpinan yang sebagai penggugat, dapat mencegah adanya upaya pelemahan atau bahkan pembubaran lembaga tersebut.

Hal tersebut diungkap Kuasa hukum Pemohon, Sandi Yudha Pratama Hulu, dalam Sidang Pembacaan Perbaikan, yang digelar di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025.  

"Kami hanya ingin menegaskan di halaman 22, bahwa para Pemohon dalam perkara ini juga menyadari dibutuhkan suatu upaya untuk mengawal proses pembahasan RUU Pemilu di ranah pembentuk undang-undang," ujar dia.


Sandi mengungkapkan, para Pemohon Perkara Nomor 34/PUU-XXIII/2025 juga telah mengetahui langkah DKPP secara institusi, yang telah menyampaikan usulan materi RUU Pemilu kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada tanggal 28 April 2025.

"Akan tetapi, menurut para Pemohon upaya hukum di Mahkamah Konstitusi dan upaya pengusulan materi kepada pembentuk undang-undang, harus dilakukan berdampingan," sambungnya menjelaskan posita tambahan yang dibuat kliennya.

Oleh karena itu, Sandi menyampaikan harapan dari para Pemohon yang berjumlah 4 orang, di antaranya Prof. Muhammad dan Dr. Nur Hidayat Sardini sebagai mantan komisioner DKPP RI, serta mantan tenaga ahli DKPP Ferry Fathurokhman dan Firdaus.

"Sehingga para Pemohon justru berharap bahwa putusan Mahkamah Konstitusi akan memberikan penguatan kelembagaan DKPP secara nyata, sehingga pembentuk undang-undang juga tidak akan lagi berfikir untuk melemahkan, bahkan menghapus kedudukan DKPP dalam sistem Pemilu Indonesia," urainya.

"Sebab saat ini di internal DPR RI, selain muncul upaya penguatan DKPP juga terdapat upaya melemahkan, bahkan menghapus eksistensi DKPP, hal tersebut tergambar dalam pernyataan salah satu Anggota Komisi II DPR RI dalam RDP dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, pada 5 Mei 2025," demikian Sandi menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya