Berita

Sidang Perbaikan Permohonan norma kelembagaan DKPP yang tercantum dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, di MK RI, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025/Repro

Politik

Hasil Uji Materi soal DKPP Diharap Cegah Pelemahan-Pembubaran oleh DPR

KAMIS, 08 MEI 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah uji materi atau judicial review (JR) norma terkait kelembagaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), diharapkan para mantan pimpinan yang sebagai penggugat, dapat mencegah adanya upaya pelemahan atau bahkan pembubaran lembaga tersebut.

Hal tersebut diungkap Kuasa hukum Pemohon, Sandi Yudha Pratama Hulu, dalam Sidang Pembacaan Perbaikan, yang digelar di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025.  

"Kami hanya ingin menegaskan di halaman 22, bahwa para Pemohon dalam perkara ini juga menyadari dibutuhkan suatu upaya untuk mengawal proses pembahasan RUU Pemilu di ranah pembentuk undang-undang," ujar dia.


Sandi mengungkapkan, para Pemohon Perkara Nomor 34/PUU-XXIII/2025 juga telah mengetahui langkah DKPP secara institusi, yang telah menyampaikan usulan materi RUU Pemilu kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada tanggal 28 April 2025.

"Akan tetapi, menurut para Pemohon upaya hukum di Mahkamah Konstitusi dan upaya pengusulan materi kepada pembentuk undang-undang, harus dilakukan berdampingan," sambungnya menjelaskan posita tambahan yang dibuat kliennya.

Oleh karena itu, Sandi menyampaikan harapan dari para Pemohon yang berjumlah 4 orang, di antaranya Prof. Muhammad dan Dr. Nur Hidayat Sardini sebagai mantan komisioner DKPP RI, serta mantan tenaga ahli DKPP Ferry Fathurokhman dan Firdaus.

"Sehingga para Pemohon justru berharap bahwa putusan Mahkamah Konstitusi akan memberikan penguatan kelembagaan DKPP secara nyata, sehingga pembentuk undang-undang juga tidak akan lagi berfikir untuk melemahkan, bahkan menghapus kedudukan DKPP dalam sistem Pemilu Indonesia," urainya.

"Sebab saat ini di internal DPR RI, selain muncul upaya penguatan DKPP juga terdapat upaya melemahkan, bahkan menghapus eksistensi DKPP, hal tersebut tergambar dalam pernyataan salah satu Anggota Komisi II DPR RI dalam RDP dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, pada 5 Mei 2025," demikian Sandi menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya