Berita

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus/RMOL

Politik

Ketua Komisi V DPR Ingatkan Menteri PKP agar Jangan Menyimpang dari Aturan

KAMIS, 08 MEI 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR RI merespons usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) yang ingin menyulap lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi hunian. 

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Menteri Ara untuk tidak mengangkangi aturan yang sudah jelas dan berlaku. 

“Kalau saya sederhana saja menanggapi itu jangan menyimpang dari aturan dan ketentuan,” tegas Lasarus kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 8 Mei 2025. 


Lasarus pun meminta semua pihak untuk menghargai aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, aturan mengenai perumahan telah diatur dan tidak boleh menabrak aturan yang ada. 

“Tolong seluruh proses bernegara ini tetap mengacu kepada aturan yang ada,” tegas Legislator PDIP ini. 

“Apalagi kalau kita membuat alas hak. Kalau kita bikin rumah ada namanya alas hak atas tanah. Ngacu kepada undang-undang agraria. Nanti rumah ini disumbangkan buat kos kah, disewakan atau buat hak milik. Ini semua harus ada alas hak atas tanahnya. Harus ada alas hukumnya,” imbuh Lasarus menegaskan. 

Lebih jauh, Lasarus berpesan kepada Menteri Ara untuk serius dalam bernegara. Apalagi, kebijakan yang keluarkan oleh pemerintah akan menggunakan keuangan negara. 

“Pesan saya cuma satu. Jangan melakukan apapun dengan uang negara tanpa  memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku, karena itu akan menimbulkan masalah di belakangnya,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membahas potensi pembangunan rumah bagi masyarakat di atas lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta. Lokasi lahan ini dinilai berada di kawasan perkotaan dan strategis.

Lapas tersebut diharapkan nantinya bisa dipindahkan ke luar pulau. Kemudian, lahannya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah masyarakat.

"Saat ini banyak lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak, sehingga potensi lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar," ujar Ara di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta pada Rabu 7 Mei 2025.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya