Berita

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus/RMOL

Politik

Ketua Komisi V DPR Ingatkan Menteri PKP agar Jangan Menyimpang dari Aturan

KAMIS, 08 MEI 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR RI merespons usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) yang ingin menyulap lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi hunian. 

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Menteri Ara untuk tidak mengangkangi aturan yang sudah jelas dan berlaku. 

“Kalau saya sederhana saja menanggapi itu jangan menyimpang dari aturan dan ketentuan,” tegas Lasarus kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 8 Mei 2025. 


Lasarus pun meminta semua pihak untuk menghargai aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, aturan mengenai perumahan telah diatur dan tidak boleh menabrak aturan yang ada. 

“Tolong seluruh proses bernegara ini tetap mengacu kepada aturan yang ada,” tegas Legislator PDIP ini. 

“Apalagi kalau kita membuat alas hak. Kalau kita bikin rumah ada namanya alas hak atas tanah. Ngacu kepada undang-undang agraria. Nanti rumah ini disumbangkan buat kos kah, disewakan atau buat hak milik. Ini semua harus ada alas hak atas tanahnya. Harus ada alas hukumnya,” imbuh Lasarus menegaskan. 

Lebih jauh, Lasarus berpesan kepada Menteri Ara untuk serius dalam bernegara. Apalagi, kebijakan yang keluarkan oleh pemerintah akan menggunakan keuangan negara. 

“Pesan saya cuma satu. Jangan melakukan apapun dengan uang negara tanpa  memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku, karena itu akan menimbulkan masalah di belakangnya,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membahas potensi pembangunan rumah bagi masyarakat di atas lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta. Lokasi lahan ini dinilai berada di kawasan perkotaan dan strategis.

Lapas tersebut diharapkan nantinya bisa dipindahkan ke luar pulau. Kemudian, lahannya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah masyarakat.

"Saat ini banyak lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak, sehingga potensi lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar," ujar Ara di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta pada Rabu 7 Mei 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya