Berita

Laznas Dewan Dakwah meluncurkan super app ZPlus/Ist

Tekno

Laznas Dewan Dakwah Luncurkan Super App ZPlus

KAMIS, 08 MEI 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Dakwah meluncurkan super app ZPlus sebagai upaya membangun ekosistem pengelolaan zakat profesional.

Direktur Eksekutif Laznas Dewan Dakwah, Tjaturadi Walujo Badrudin, mengatakan, ZPlus merupakan sistem berbasis website yang diluncurkan sebagai jawaban atas tantangan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang semakin kompleks di tengah arus digital.

"ZPlus bukan sekadar platform, melainkan terobosan di era digital untuk membangun sebuah ekosistem yang menghubungkan muzaki, mustahik, amil, dai, relawan dan masjid," kata Tjaturadi dalam keterangannya, dikutip Kamis 8 Mei 2025.


Menurut Tjaturadi, ZPlus bergerak terpadu dengan keunggulan sistem mulai dari: multi banch, unlimited user, unlimited akun, realtime integration, quick report, dan service excellent. 
"Semua dipersiapkan menuju era keemasan pengelolaan zakat secara profesional di Indonesia," kata Tjaturadi.
Lebih lanjut Tjaturadi menjelaskan, pengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf kini menjadi lebih mudah, terintegrasi, dan efisien dengan ZPlus. Super app ini dirancang khusus untuk mendukung operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ).

"ZPlus memfasilitasi proses penghimpunan dana, pencatatan penyaluran kepada penerima manfaat, hingga penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi syariah, termasuk PSAK 409," jelas Tjaturadi.

Tak hanya itu, ZPlus juga dilengkapi berbagai fitur pendukung lainnya seperti manajemen sumber daya manusia (SDM) dari aspek kehadiran hingga penggajian, pengelolaan aset, penyimpanan dan pengarsipan dokumen, modul keuangan, pelaporan gratifikasi, serta pengelolaan "Kencleng Masjid Digital" yang inovatif. 

"Dengan fitur-fitur ini, ZPlus menjadi solusi lengkap untuk mendukung tata kelola lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel," kata Tjaturadi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya