Berita

Laznas Dewan Dakwah meluncurkan super app ZPlus/Ist

Tekno

Laznas Dewan Dakwah Luncurkan Super App ZPlus

KAMIS, 08 MEI 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Dakwah meluncurkan super app ZPlus sebagai upaya membangun ekosistem pengelolaan zakat profesional.

Direktur Eksekutif Laznas Dewan Dakwah, Tjaturadi Walujo Badrudin, mengatakan, ZPlus merupakan sistem berbasis website yang diluncurkan sebagai jawaban atas tantangan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang semakin kompleks di tengah arus digital.

"ZPlus bukan sekadar platform, melainkan terobosan di era digital untuk membangun sebuah ekosistem yang menghubungkan muzaki, mustahik, amil, dai, relawan dan masjid," kata Tjaturadi dalam keterangannya, dikutip Kamis 8 Mei 2025.


Menurut Tjaturadi, ZPlus bergerak terpadu dengan keunggulan sistem mulai dari: multi banch, unlimited user, unlimited akun, realtime integration, quick report, dan service excellent. 
"Semua dipersiapkan menuju era keemasan pengelolaan zakat secara profesional di Indonesia," kata Tjaturadi.
Lebih lanjut Tjaturadi menjelaskan, pengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf kini menjadi lebih mudah, terintegrasi, dan efisien dengan ZPlus. Super app ini dirancang khusus untuk mendukung operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ).

"ZPlus memfasilitasi proses penghimpunan dana, pencatatan penyaluran kepada penerima manfaat, hingga penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi syariah, termasuk PSAK 409," jelas Tjaturadi.

Tak hanya itu, ZPlus juga dilengkapi berbagai fitur pendukung lainnya seperti manajemen sumber daya manusia (SDM) dari aspek kehadiran hingga penggajian, pengelolaan aset, penyimpanan dan pengarsipan dokumen, modul keuangan, pelaporan gratifikasi, serta pengelolaan "Kencleng Masjid Digital" yang inovatif. 

"Dengan fitur-fitur ini, ZPlus menjadi solusi lengkap untuk mendukung tata kelola lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel," kata Tjaturadi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya