Berita

Saksi Kusnadi (duduk kanan)/RMOL

Hukum

Kusnadi Ngaku Dapat Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku untuk Donny dan Saeful

KAMIS, 08 MEI 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf Kesekretariatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kusnadi mengaku sempat dititipkan tas dan koper oleh Harun Masiku untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.

Pengakuan itu disampaikan langsung Kusnadi saat menjadi saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Mei 2025.

Awalnya Kusnadi mengaku bahwa Harun Masiku pernah dua kali menitipkan tas dan koper pada pertengahan Desember 2019.


"Bagaimana kemudian saudara kok tiba-tiba  mendapat titipan itu? bisa diceritakan?" tanya Jaksa Wawan Yunarwanto kepada saksi Kusnadi.

"Saya kan pas lagi santai kan pak, di DPP, harusnya kan staf DPP di situ kan standby terus, gitu pak. Nah, tiba-tiba ada yang di itu, dia minta tolong ke saya. Jadi dia mau keluar ke mana saya nggak tahu, jadi minta tolong ke saya nitip tas pak," jawab Kusnadi.

Jaksa Wawan lantas menanyakan tujuan tas tersebut untuk diserahkan kepada siapa. Kusnadi mengaku bahwa sesuai dengan pernyataan Harun, bahwa tas tersebut untuk Donny yang merupakan tim hukum PDIP.

"Untuk Donny," kata Kusnadi.

Lantas, Jaksa mempertanyakan saksi Kusnadi mengenai pengetahuan Hasto atas titipan dari Harun Masiku untuk Donny dimaksud.

"Saudara kan tadi disebutkan bahwa saudara staf kesekretariatan dan juga sudah sering mendampingi Pak Hasto ya, apakah memang saudara ketika saudara seperti itu, dititipi tas, diserahkan kepada orang lain. Ada sepengetahuan atau seizin dari Pak Hasto?" tanya jaksa. 

"Nggak pak," jawab Kusnadi. 

"Jadi kalau ada orang nitip apa pun, pokoknya diterima gitu aja ya?" cecar Jaksa Wawan.

"Ya kan minta tolong pak, dan amanatnya itu kan Mas Donny dan Mas Saeful," jawab Kusnadi.

Meski dititipi tas, Kusnadi mengaku tidak mengetahui isi dari tas ransel warna hitam tersebut, dan baru mengetahui ketika Jaksa menyebut ada uang yang tersimpan di dalam tas tersebut.

"Nanti ini pak, saya kan begitu dititipin dari Pak Harun terus saya titip ke resepsionis, 'mba ada Donny ya nanti katanya mau ambil titipan dari Pak Harun' gitu pak," tutur Kusnadi.

Usai membantu dititipkan tas itu, Kusnadi mengaku mendapatkan upah dari Donny sebesar Rp500 ribu.

Tak lama berselang, Harun Masiku kembali menitipkan koper kepadanya. Tepatnya saat Kusnadi berada di rumah aspirasi sekitar akhir Desember 2019.

"Apa yang disampaikan?" tanya Jaksa Wawan.

"Yang disampaikan mau ketemu sama Pak Saeful," kata Kusnadi.

"Mau ketemu Saeful keperluannya apa?" timpal Jaksa Wawan.

"Mau menitipkan barang katanya," ucap Kusnadi. 

"Barang apa yang dititipkan?" cecar Jaksa Wawan.

"Seingat saya koper," jawab Kusnadi.

Kusnadi mengaku bahwa Harun Masiku berpesan koper yang dititipkan tersebut mesti diserahkan kepada Saeful Bahri. Sebab, tak bisa menunggu lama.

"Dia (Harun Masiku) baru ngomong ke saya, 'mas ini titipan ya dari saya buat Saeful saya sudah komunikasi, tapi dia juga kayaknya nggak bisa ke sini, saya buru-buru juga mas, tadi sudah komunikasi, saya sama Saeful-nya, nanti mau diambil sama stafnya," jelas Kusnadi.

Pada akhirnya kata Kusnadi, koper tersebut diambil oleh staf dari Saeful yang bernama Gery. Kusnadi pun tak membantah dari bantuan yang diberikan itu, dirinya kembali mendapat upah sekitar Rp300 ribu.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya