Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron/RMOL

Politik

Demokrat Terbuka Bahas RUU Perampasan Aset

KAMIS, 08 MEI 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Demokrat menyatakan sikap terbuka terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang didukung Presiden  Prabowo Subianto.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan hingga kini belum ada keputusan resmi apakah RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas atau tidak.

“Sampai sekarang kan belum diputuskan ini masuk prioritas atau tidak, kemudian apakah akan segera diinisiasi atau tidak, kan belum ada," ujar Herman, Rabu 7 Mei 2025.


Meski demikian, Herman menegaskan Demokrat siap berdiskusi dan membahas RUU tersebut jika dinilai bermanfaat bagi rakyat dan negara.

"Bahkan saya sudah minta salah satu Wasekjen, Bung Jansen Sitindaon, saya sudah minta kita coba bikin diskusi yang lebih terbuka terkait seperti apa sih undang-undang perampasan aset itu? Bagaimana perspektifnya? Ini supaya apa? Supaya demokrat bukan hanya bicara tapi juga mendiskusikan persoalan ini," jelasnya.

Terkait apakah RUU ini lebih baik diusulkan oleh pemerintah atau DPR, Herman menegaskan hal itu menjadi kewenangan bersama antara Badan Legislasi DPR dan pemerintah.

“Kan tidak bisa juga Demokrat sepihak untuk menyampaikan persoalan ini. Kita menunggu lah mekanisme ketatanegaraan, sehingga ada kejelasan untuk apakah dibahas atau tidak," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya