Berita

Haris Azhar/RMOL

Hukum

Haris Azhar Geram BRI Tak Siap Hadapi Sidang Gugatan Pedagang Ayam

KAMIS, 08 MEI 2025 | 00:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Haris Azhar selaku penasihat hukum Samsuri, seorang pedagang ayam kampung yang tengah bertikai dengan  PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), melayangkan kritik terhadap ketegasan bank pelat merah tersebut. 
 
Hal itu terkait BRI yang belum memenuhi kelengkapan dokumen persidangan, sehingga sidang gugatan perdata ini mengalami penundaan.

"Bagaimana mau ngurusin nasabah dan rakyat kalau ngurusin diri sendiri untuk datang ke persidangan saja enggak bisa," tegas Haris seusai sidang, Senin, 5 Mei 2025.


Menurut dia, surat kuasa yang dibawa penasihat hukum BRI bermasalah karena dibuat pada 2022, sementara kasus terjadi 2025. 

Haris bertambah geram ketika BRI tidak secara spesifik menunjuk penasihat hukum untuk kasus Samsuri. Lalu, tidak dilengkapi dokumen pendukung kewenangan pejabat penandatangan.

“BRI tidak siap bertanggung jawab secara hukum," tegasnya lagi.

Sidang berikutnya dijadwalkan ulang pada 19 Mei 2025 mendatang. Kasus bermula 31 Januari 2025 saat BRI memasang stiker "Nasabah Penunggak" di rumah Samsuri di Patihan Wetan, Ponorogo. 

Padahal Samsuri tidak pernah berutang ke BRI. Tunggakan tersebut ternyata milik orang lain bernama Angger Diva Orlando.

Dampak pemasangan stiker, menurut Samsuri, penjualan ayam turun drastis dari 10-25 ekor/hari menjadi 1 ekor. Kerugian material mencapai Rp13,8 juta hingga Maret 2025, dan tekanan psikologis serta pencemaran nama baik dialami Samsuri.

Samsuri lalu menggugat BRI sebesar Rp50 miliar melalui penasihat hukum Haris Azhar dan Wahyu Dhita Putranto. Haris mengaku menerima banyak laporan serupa dari berbagai daerah. 

"Penempelan stiker ini tampaknya jadi modus yang menyebar," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya