Berita

Haris Azhar/RMOL

Hukum

Haris Azhar Geram BRI Tak Siap Hadapi Sidang Gugatan Pedagang Ayam

KAMIS, 08 MEI 2025 | 00:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Haris Azhar selaku penasihat hukum Samsuri, seorang pedagang ayam kampung yang tengah bertikai dengan  PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), melayangkan kritik terhadap ketegasan bank pelat merah tersebut. 
 
Hal itu terkait BRI yang belum memenuhi kelengkapan dokumen persidangan, sehingga sidang gugatan perdata ini mengalami penundaan.

"Bagaimana mau ngurusin nasabah dan rakyat kalau ngurusin diri sendiri untuk datang ke persidangan saja enggak bisa," tegas Haris seusai sidang, Senin, 5 Mei 2025.


Menurut dia, surat kuasa yang dibawa penasihat hukum BRI bermasalah karena dibuat pada 2022, sementara kasus terjadi 2025. 

Haris bertambah geram ketika BRI tidak secara spesifik menunjuk penasihat hukum untuk kasus Samsuri. Lalu, tidak dilengkapi dokumen pendukung kewenangan pejabat penandatangan.

“BRI tidak siap bertanggung jawab secara hukum," tegasnya lagi.

Sidang berikutnya dijadwalkan ulang pada 19 Mei 2025 mendatang. Kasus bermula 31 Januari 2025 saat BRI memasang stiker "Nasabah Penunggak" di rumah Samsuri di Patihan Wetan, Ponorogo. 

Padahal Samsuri tidak pernah berutang ke BRI. Tunggakan tersebut ternyata milik orang lain bernama Angger Diva Orlando.

Dampak pemasangan stiker, menurut Samsuri, penjualan ayam turun drastis dari 10-25 ekor/hari menjadi 1 ekor. Kerugian material mencapai Rp13,8 juta hingga Maret 2025, dan tekanan psikologis serta pencemaran nama baik dialami Samsuri.

Samsuri lalu menggugat BRI sebesar Rp50 miliar melalui penasihat hukum Haris Azhar dan Wahyu Dhita Putranto. Haris mengaku menerima banyak laporan serupa dari berbagai daerah. 

"Penempelan stiker ini tampaknya jadi modus yang menyebar," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya