Berita

Tim Subdit 3 Jatanras Polda Banten menangkap tiga pria yang merampas motor warga/Ist

Hukum

Aktivis Dukung Polisi Sikat Debt Collector Perampas Motor Warga

RABU, 07 MEI 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Lingkar Pemuda Nusantara (LPN) mendukung ketegasan Polda Banten terhadap debt collector yang sering meresahkan pemilik kendaraan. Sebab mereka kerap menarik paksa kendaraan tanpa negosiasi.

Kasus terbaru, Tim Subdit 3 Jatanras Polda Banten menangkap tiga pria yang merampas motor warga. Ketiganya melakukan penarikan kendaraan secara paksa dan mengaku sebagai debt collector.

"Tiga orang inisial JN, NI, dan SI, kasus perampasan di wilayah Polda Banten," kata Dirkrimum Kombes Dian Setyawan, Senin 5 Mei 2025.


Koordinator Nasional LPN Mufti Azmi Miladi menilai ketegasan Polda Banten tersebut menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kepentingan rakyat kecil dan korban ketidakadilan.

"Aksi debt collector sangat meresahkan," kata Mufti melalui keterangan tertulisnya, Rabu 7 Mei 2025.

Masalah lain yang perlu mendapat perhatian khusus Polda Banten, menurut Mufti, adalah sindikat calo tenaga kerja yang telah menipu banyak warga dengan modus penempatan kerja fiktif.  

"Kejahatan seperti ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Masyarakat kecil yang ingin mencari nafkah jangan sampai terus menjadi korban,” kata Mufti.

Mufti mengatakan, di Serang, Banten, banyak warga menjadi korban sindikat calo tenaga kerja. 

Ia mendorong keterlibatan masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum, agar tercipta lingkungan yang aman, adil, dan tertib.

“Kami percaya, dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat, Banten bisa menjadi wilayah yang bebas dari premanisme dan praktik ilegal lainnya,” pungkas Mufti.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya