Berita

Tim Subdit 3 Jatanras Polda Banten menangkap tiga pria yang merampas motor warga/Ist

Hukum

Aktivis Dukung Polisi Sikat Debt Collector Perampas Motor Warga

RABU, 07 MEI 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Lingkar Pemuda Nusantara (LPN) mendukung ketegasan Polda Banten terhadap debt collector yang sering meresahkan pemilik kendaraan. Sebab mereka kerap menarik paksa kendaraan tanpa negosiasi.

Kasus terbaru, Tim Subdit 3 Jatanras Polda Banten menangkap tiga pria yang merampas motor warga. Ketiganya melakukan penarikan kendaraan secara paksa dan mengaku sebagai debt collector.

"Tiga orang inisial JN, NI, dan SI, kasus perampasan di wilayah Polda Banten," kata Dirkrimum Kombes Dian Setyawan, Senin 5 Mei 2025.


Koordinator Nasional LPN Mufti Azmi Miladi menilai ketegasan Polda Banten tersebut menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kepentingan rakyat kecil dan korban ketidakadilan.

"Aksi debt collector sangat meresahkan," kata Mufti melalui keterangan tertulisnya, Rabu 7 Mei 2025.

Masalah lain yang perlu mendapat perhatian khusus Polda Banten, menurut Mufti, adalah sindikat calo tenaga kerja yang telah menipu banyak warga dengan modus penempatan kerja fiktif.  

"Kejahatan seperti ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Masyarakat kecil yang ingin mencari nafkah jangan sampai terus menjadi korban,” kata Mufti.

Mufti mengatakan, di Serang, Banten, banyak warga menjadi korban sindikat calo tenaga kerja. 

Ia mendorong keterlibatan masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum, agar tercipta lingkungan yang aman, adil, dan tertib.

“Kami percaya, dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat, Banten bisa menjadi wilayah yang bebas dari premanisme dan praktik ilegal lainnya,” pungkas Mufti.




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya