Berita

Tim Subdit 3 Jatanras Polda Banten menangkap tiga pria yang merampas motor warga/Ist

Hukum

Aktivis Dukung Polisi Sikat Debt Collector Perampas Motor Warga

RABU, 07 MEI 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Lingkar Pemuda Nusantara (LPN) mendukung ketegasan Polda Banten terhadap debt collector yang sering meresahkan pemilik kendaraan. Sebab mereka kerap menarik paksa kendaraan tanpa negosiasi.

Kasus terbaru, Tim Subdit 3 Jatanras Polda Banten menangkap tiga pria yang merampas motor warga. Ketiganya melakukan penarikan kendaraan secara paksa dan mengaku sebagai debt collector.

"Tiga orang inisial JN, NI, dan SI, kasus perampasan di wilayah Polda Banten," kata Dirkrimum Kombes Dian Setyawan, Senin 5 Mei 2025.


Koordinator Nasional LPN Mufti Azmi Miladi menilai ketegasan Polda Banten tersebut menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kepentingan rakyat kecil dan korban ketidakadilan.

"Aksi debt collector sangat meresahkan," kata Mufti melalui keterangan tertulisnya, Rabu 7 Mei 2025.

Masalah lain yang perlu mendapat perhatian khusus Polda Banten, menurut Mufti, adalah sindikat calo tenaga kerja yang telah menipu banyak warga dengan modus penempatan kerja fiktif.  

"Kejahatan seperti ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Masyarakat kecil yang ingin mencari nafkah jangan sampai terus menjadi korban,” kata Mufti.

Mufti mengatakan, di Serang, Banten, banyak warga menjadi korban sindikat calo tenaga kerja. 

Ia mendorong keterlibatan masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum, agar tercipta lingkungan yang aman, adil, dan tertib.

“Kami percaya, dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat, Banten bisa menjadi wilayah yang bebas dari premanisme dan praktik ilegal lainnya,” pungkas Mufti.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya