Berita

Dokumentasi pelimpahan berkas perkara dan tersangka kasus Taspen/Ist

Hukum

KPK Limpahkan Berkas Perkara dan Dua Tersangka Korupsi Taspen ke JPU

RABU, 07 MEI 2025 | 14:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran (TA) 2019 kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Rabu 7 Mei 2025, penyidik telah melakukan pelimpahan barang bukti serta 2 tersangka kepada JPU KPK.

"Hal ini berarti bahwa berkas perkara pada proses penyidikan telah dinyatakan lengkap," kata Budi kepada wartawan, Rabu 7 Mei 2025.


Selanjutnya, kata Budi, JPU memiliki waktu 14 hari untuk melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.

"Kerugian negara pada perkara ini mencapai Rp1 triliun," kata Budi. 

Budi mengatakan, KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas dukungan dalam perhitungan kerugian negara. 

"KPK akan mencermati setiap fakta-fakta yang ada dalam setiap proses persidangan nanti," pungkas Budi.

Pada Rabu 8 Januari 2025, KPK resmi mengumumkan dua orang tersangka dalam perkara ini, yakni Antonius NS Kosasih selaku Direktur Investasi Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investments Management (IIM). Keduanya pun sudah dilakukan penahanan.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya