Berita

Dokumentasi pelimpahan berkas perkara dan tersangka kasus Taspen/Ist

Hukum

KPK Limpahkan Berkas Perkara dan Dua Tersangka Korupsi Taspen ke JPU

RABU, 07 MEI 2025 | 14:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran (TA) 2019 kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Rabu 7 Mei 2025, penyidik telah melakukan pelimpahan barang bukti serta 2 tersangka kepada JPU KPK.

"Hal ini berarti bahwa berkas perkara pada proses penyidikan telah dinyatakan lengkap," kata Budi kepada wartawan, Rabu 7 Mei 2025.


Selanjutnya, kata Budi, JPU memiliki waktu 14 hari untuk melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.

"Kerugian negara pada perkara ini mencapai Rp1 triliun," kata Budi. 

Budi mengatakan, KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas dukungan dalam perhitungan kerugian negara. 

"KPK akan mencermati setiap fakta-fakta yang ada dalam setiap proses persidangan nanti," pungkas Budi.

Pada Rabu 8 Januari 2025, KPK resmi mengumumkan dua orang tersangka dalam perkara ini, yakni Antonius NS Kosasih selaku Direktur Investasi Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investments Management (IIM). Keduanya pun sudah dilakukan penahanan.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya