Berita

Kebersamaan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono/Ist

Politik

Prabowo Tak Bisa Diatur-atur Mantan Presiden

RABU, 07 MEI 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang membantah tudingan bahwa dirinya hanyalah "boneka" dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo dikomentari Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.

Adi menyebut gaya politik Prabowo dikenal akomodatif dan inklusif, termasuk dalam membangun kerja sama dengan rival-rival politiknya.

“Prabowo merangkul semua partai politik dan figur yang sebelumnya berseberangan. Itu menunjukkan sikap politik yang dewasa dan negarawan,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Rabu 7 Mei 2025.


Menurutnya, dalam pidato Prabowo pada rapat kabinet terakhir, terlihat jelas keinginannya untuk menghimpun masukan dari para mantan presiden dalam membangun bangsa. Hal ini, kata dia, bukan kali pertama disampaikan Prabowo.

“Bahwa Prabowo untuk membangun bangsa dan negara perlu masukkan, feedback dari mantan-mantan Presiden terdahulu. Di situ ada Jokowi, SBY, maupun Megawati Soekarnoputri," kata Adi.

Adi menambahkan bahwa komunikasi dan kedekatan Prabowo dengan mantan presiden, terutama Jokowi, tidak bisa serta-merta ditafsirkan sebagai bentuk dikendalikan.

“Prabowo ingin mengatakan ketika menghadap, bertemu, berkomunikasi dengan mantan presiden terdahulu itu jangan diartikan sebagai alasan untuk menyebut Prabowo diatur-atur atau diperintah oleh orang lain khususnya diatur oleh Jokowi," kata Adi.

Meski begitu, Adi mengakui bahwa sebagian publik masih memiliki persepsi adanya intervensi politik terhadap Prabowo. Oleh karena itu, ia menilai penting bagi Prabowo untuk terus meluruskan persepsi tersebut.

"Tidak benar bahwa Prabowo itu diatur dan perintah-perintah oleh orang-orang lain," pungkas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya