Berita

Massa aksi Gerakan Rakyat Pagaitan (Granat) Kabupaten Tolitoli di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025/Ist

Hukum

Kejagung dan KPK Didesak Usut Dugaan Pemerasan Kajari Tolitoli

RABU, 07 MEI 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Pagaitan (Granat) Kabupaten Tolitoli menyambangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di Kejagung dan KPK untuk melaporkan Kajari Tolitoli dan Kacabjari Ogotua atas dugaan tindakan pemerasan, gratifikasi dan manipulasi LHKPN.

“Korupsi merupakan virus mematikan terhadap perjalanan kemajuan suatu bangsa. Bahwa korupsi sebagai bahaya laten, wajib diberantas hingga ke akar-akarnya tanpa ampun. Tidak terkecuali Kades sekalipun sebagai aparat pemerintah desa juga harus diseret ke ranah hukum, manakala peristiwa hukum atas korupsi itu nyata dan terang benderang,” kata ujar Koordinator Aksi, Agustinus kepada wartawan dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025. 


Mereka geram bahwa kasus hukum yang menyeret Kades Pagaitan Damianus Mikasa yang disangkakan dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022-2024 diduga merupakan tindakan kesewenang-wenangan (abuse of power) yang dilakukan Kacabjari Ogotua, Kajari Tolitoli dan pegawai kejaksaan atas nama Putra. 

“Mereka kuasanya menyeret Kades Pagaitan, hanya karena tidak dipenuhinya permintaan penyiraman batu pasir ke villa milik Kajari dan Putra di Desa Pagaitan,” ungkapnya.

“Bahwa sebagian dana Desa yang dituduh korupsi oleh Kacabjari dan Kajari tidak lain digunakan untuk pembayaran lahan milik Kajari dan Putra, sementara untuk Kacabjari didistribusikan untuk setiap pertemuan dan setiap kali mau pulang kampung, entah kemana,” tegas dia.

Lanjut Agustinus, saat ini sebagaimana tuduhan Kacabjari, Dana Desa Pagaitan telah digunakan sesuai usulan masyarakat melalui BPD, Tokoh Masyarakat dan Pemuda. Semua usulan atas pekerjaan itu terlaksana dengan baik dan saat ini masyarakat telah menikmati hasilnya. 

“Mohon Bapak Jaksa Agung membentuk tim investigasi untuk turun ke Desa Pagaitan, mengecek kebenaran pekerjaan sebagaimana yang diyakini benar telah terlaksana dengan baik pekerjaannya, sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Menurut dia, saat ini warga Pagaitan semakin resah, di saat saluran pembuangan air terletak di Dusun I, II dan III yang tersumbat sehingga air tidak lancar dan meluber ke pemukiman warga akibat dari penebangan kayu yang dilakukan tukang tebang kayu di kebun Kajari milik Putra.

“Bahwa tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oknum Kajari Tolitoli ini dengan cara membuka akses jalan melalui tanah warga tanpa ada ganti rugi sepeser pun. Silakan konfirmasi ke pemilik tanah,” imbuhnya lagi.

“Massa aksi juga menyambangi Gedung KPK dan melaporkan ada dugaan penggunaan nama orang lain atas lokasi Villa dan lahan kebun durian menjadi masalah hukum karena ada dugaan menghindari pajak dan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara),” pungkas Rizal yang juga wakil Koordinator aksi.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut pihaknya menyatakan sikap. Di antaranya mendesak Kejaksaan agung RI untuk membentuk Tim Investigasi terkait Villa dan lahan kebun Kejari Tolitoli

“Mendesak Bapak Jaksa Agung untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan nama orang lain atas tanah yang dibeli Kajari karena hal itu patut diduga menghindari pajak dan laporan LHKPN. Kami juga mendesak Jaksa Agung agar segera mencopot Kajari Tolitoli dan Kacabjari Ogotua,” tegas Rizal.

Mereka juga mendesak KPK untuk turut mengusut tuntas dugaan gratifikasi (Suap) dan pemerasan terhadap Kades Pagaitan oleh Kajari Tolitoli dan Kacabjari Ogotua. 

“Demikian pernyataan sikap kami, mohon kiranya para pemangku kekuasaan untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, demi kepentingan masyarakat luas di Tolitoli,” tandasnya.

Aksi ini juga dihadiri salah satu Ketua Umum Organ Relawan Prabowo,  yang juga Ketua Umum Pergerakan Pelaut Indonesia, Andri Yani Sanusi. 

Ia hadir sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada orang yang terzalimi. Andri meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya sesuai visi pemerintahan Prabowo Subianto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya