Berita

Aparat TNI-Polri tengah berjoged dalam sebuah acara/Net

Politik

Aparat Penegak Hukum Diminta Terus Berantas Korupsi di BUMN

RABU, 07 MEI 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberantasan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dianggap tidak akan terkendala dengan status direksi dan komisaris, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum (APH) lainnya diminta untuk terus membersihkan perusahaan pelat merah dari korupsi.

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, pemberantasan korupsi di tubuh BUMN tidak akan terkendala dengan status direksi dan komisaris yang bukan lagi bagian dari penyelenggara negara berdasarkan UU 1/2025 tentang BUMN.

"Sebab, BUMN adalah korporasi yang modalnya sebagian besar atau seluruhnya milik negara. Sehingga KPK, Kejagung dan Polri tetap bisa mengusut BUMN sepanjang ada kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh praktik curang komisaris dan direksi atau pegawai BUMN dalam menjalankan usahanya," kata Hasanuddin kepada RMOL, Selasa, 6 Mei 2025.


Ia menilai, status komisaris dan direksi yang bukan lagi penyelenggara negara tidak mengubah korporasi tersebut dalam status milik negara. Artinya, negara tetap hadir, baik dalam usahanya, maupun pengawasan BUMN sebagai korporasi yang membantu negara untuk menyejahterakan rakyat.

"Siaga 98 menilai ada upaya 'framing' yang dilakukan pihak-pihak tertentu agar penegak hukum terdelegimasi pada saat mengusut korupsi di tubuh BUMN, dengan menafsirkan secara reduksionis pasal terkait komisaris dan direksi bukan lagi penyelenggara negara," terangnya.

"Sebab, BUMN yang sehat akan banyak membantu negara tidak hanya pendapatan negara melainkan juga lapangan kerja," pungkas Hasanuddin.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya