Berita

Aparat TNI-Polri tengah berjoged dalam sebuah acara/Net

Politik

Aparat Penegak Hukum Diminta Terus Berantas Korupsi di BUMN

RABU, 07 MEI 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberantasan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dianggap tidak akan terkendala dengan status direksi dan komisaris, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum (APH) lainnya diminta untuk terus membersihkan perusahaan pelat merah dari korupsi.

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, pemberantasan korupsi di tubuh BUMN tidak akan terkendala dengan status direksi dan komisaris yang bukan lagi bagian dari penyelenggara negara berdasarkan UU 1/2025 tentang BUMN.

"Sebab, BUMN adalah korporasi yang modalnya sebagian besar atau seluruhnya milik negara. Sehingga KPK, Kejagung dan Polri tetap bisa mengusut BUMN sepanjang ada kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh praktik curang komisaris dan direksi atau pegawai BUMN dalam menjalankan usahanya," kata Hasanuddin kepada RMOL, Selasa, 6 Mei 2025.


Ia menilai, status komisaris dan direksi yang bukan lagi penyelenggara negara tidak mengubah korporasi tersebut dalam status milik negara. Artinya, negara tetap hadir, baik dalam usahanya, maupun pengawasan BUMN sebagai korporasi yang membantu negara untuk menyejahterakan rakyat.

"Siaga 98 menilai ada upaya 'framing' yang dilakukan pihak-pihak tertentu agar penegak hukum terdelegimasi pada saat mengusut korupsi di tubuh BUMN, dengan menafsirkan secara reduksionis pasal terkait komisaris dan direksi bukan lagi penyelenggara negara," terangnya.

"Sebab, BUMN yang sehat akan banyak membantu negara tidak hanya pendapatan negara melainkan juga lapangan kerja," pungkas Hasanuddin.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya