Berita

Jumpa pers pimpinan DKPP RI di Jakarta Pusat, Selasa, 6 Mei 2025/RMOL

Politik

Kedudukan Hasil Sidang Etik DKPP Tak Bisa Digugat ke PTUN

RABU, 07 MEI 2025 | 01:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meluruskan soal kedudukan putusan yang dikeluarkan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Hal tersebut dinyatakan Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Mei 2025. 

"Ada putusan DKPP yang ingin saya tegaskan. Bahwa sifat dari putusan DKPP adalah final dan mengikat," ujar Heddy.


Ia menjelaskan, putusan DKPP tidak bisa menjadi objek penuntut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pasalnya, Heddy mendapati informasi di publik mengenai sejumlah penyelenggara pemilu yang disanksi pemecatan oleh DKPP, tapi menggugat hasil sidang KEPP ke PTUN.

"Jadi ada satu-dua daerah yang disanksi DKPP itu menggugat ke PTUN. Yang mereka gugat itu tindak lanjut putusan DKPP, bukan putusan DKPP," tegasnya.

Oleh karena itu, Heddy menjelaskan jika ada anggota KPU atau Bawaslu daerah yang disanksi DKPP dan menggugat ke PTUN, maka objek penggugatan adalah surat keputusan dari lembaga yang mengeluarkan.

"Tapi yang bisa menjadi objek adalah tindak lanjut dari putusan DKPP, yaitu Presiden dan KPU," pungkas dia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya