Berita

Kecelakaan bus ALS di Padang Panjang Barat, Sumatera Barat, Selasa, 6 Mei 2025/repro

Nusantara

Kemenhub: Bus ALS Kecelakaan di Padang Panjang Tanpa Izin Operasi

SELASA, 06 MEI 2025 | 22:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bernomor polisi B 7512 FGA yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Dr Hamka Bukit Surungan, Padang Panjang Barat, Sumatera Barat ternyata tidak memiliki izin operasi.

Hal tersebut diungkap Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan usai melakukan pengecekan dari aplikasi Mitra Darat.

Hasil pengecekan, bus yang mengalami kecelakaan maut pada Selasa, 6 Mei 2025 pagi itu tidak mengantongi izin operasi dan masa uji berkala akan habis pada 14 Mei 2025.


"Hasil pengecekan, 12 penumpang meninggal dunia dan 25 orang lainnya mengalami luka-luka," kata Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani.

Kemenhub pun berkoordinasi dengan kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut.

Di sisi lain, Kemenhub mengimbau seluruh perusahaan otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

"Di samping itu, diimbau seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," kata Ahmad Yani.

Dugaan sementara, kecelakaan bus yang dikemudikan M Syehu Hasibuan terjadi karena mengalami rem blong, sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga.

Adapun puluhan korban luka telah mendapatkan penanganan medis yang tersebar di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Kota Padang Panjang, serta puskesmas setempat.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya