Berita

Kecelakaan bus ALS di Padang Panjang Barat, Sumatera Barat, Selasa, 6 Mei 2025/repro

Nusantara

Kemenhub: Bus ALS Kecelakaan di Padang Panjang Tanpa Izin Operasi

SELASA, 06 MEI 2025 | 22:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bernomor polisi B 7512 FGA yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Dr Hamka Bukit Surungan, Padang Panjang Barat, Sumatera Barat ternyata tidak memiliki izin operasi.

Hal tersebut diungkap Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan usai melakukan pengecekan dari aplikasi Mitra Darat.

Hasil pengecekan, bus yang mengalami kecelakaan maut pada Selasa, 6 Mei 2025 pagi itu tidak mengantongi izin operasi dan masa uji berkala akan habis pada 14 Mei 2025.


"Hasil pengecekan, 12 penumpang meninggal dunia dan 25 orang lainnya mengalami luka-luka," kata Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani.

Kemenhub pun berkoordinasi dengan kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut.

Di sisi lain, Kemenhub mengimbau seluruh perusahaan otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

"Di samping itu, diimbau seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," kata Ahmad Yani.

Dugaan sementara, kecelakaan bus yang dikemudikan M Syehu Hasibuan terjadi karena mengalami rem blong, sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga.

Adapun puluhan korban luka telah mendapatkan penanganan medis yang tersebar di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Kota Padang Panjang, serta puskesmas setempat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya