Berita

Kecelakaan bus ALS di Padang Panjang Barat, Sumatera Barat, Selasa, 6 Mei 2025/repro

Nusantara

Kemenhub: Bus ALS Kecelakaan di Padang Panjang Tanpa Izin Operasi

SELASA, 06 MEI 2025 | 22:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bernomor polisi B 7512 FGA yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Dr Hamka Bukit Surungan, Padang Panjang Barat, Sumatera Barat ternyata tidak memiliki izin operasi.

Hal tersebut diungkap Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan usai melakukan pengecekan dari aplikasi Mitra Darat.

Hasil pengecekan, bus yang mengalami kecelakaan maut pada Selasa, 6 Mei 2025 pagi itu tidak mengantongi izin operasi dan masa uji berkala akan habis pada 14 Mei 2025.


"Hasil pengecekan, 12 penumpang meninggal dunia dan 25 orang lainnya mengalami luka-luka," kata Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani.

Kemenhub pun berkoordinasi dengan kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut.

Di sisi lain, Kemenhub mengimbau seluruh perusahaan otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

"Di samping itu, diimbau seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," kata Ahmad Yani.

Dugaan sementara, kecelakaan bus yang dikemudikan M Syehu Hasibuan terjadi karena mengalami rem blong, sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga.

Adapun puluhan korban luka telah mendapatkan penanganan medis yang tersebar di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Kota Padang Panjang, serta puskesmas setempat.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya