Berita

Jonathan Frizzy saat mengenakan kaos tahanan oranye Polresta Bandara Soetta.

Hukum

Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Jonathan Frizzy

SELASA, 06 MEI 2025 | 19:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polresta Bandara Soekarno-Hatta memastikan tidak menahan Jonathan Frizzy Simanjuntak (43) meski sudah berstatus tersangka.

"Yang bersangkutan (Jonathan) tidak ditahan,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu dalam keterangannya, Selasa, 6 Mei 2025.

Jonathan Frizzy sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran cartridge vape berisi liquid mengandung obat keras berupa zat etomidate.


AKP Michael menjelaskan pemeran dan model Indonesia itu tidak ditahan karena kondisinya kurang sehat dan baru selesai menjalani tindakan operasi di rumah sakit.

Meski tidak ditahan, dipastikan memastikan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka, Jonathan bersikap kooperatif.

“Dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi," tegas Michael. 

Seperti diketahui sebelumnya, penyidik Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap Jonathan Frizzy alias Ijonk di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu, 4 Mei 2025.

Sebelum Jonathan ditangkap, penyidik terlebih dahulu menciduk tiga temannya yang lain, yakni BTR (26), ER34), dan EDS (37). 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU 17 /2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya