Berita

Area lahan yang awalnya ingin dijadikan proyek PLTS di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Indramayu/RMOL

Nusantara

Proyek PLTS Indramayu Diduga Sarat Penipuan, Warga jadi Korban

SELASA, 06 MEI 2025 | 06:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Indramayu sejak 2023 yang mengalami ketidakjelasan hingga sekarang terus menjadi polemik bagi warga sekitar.

Pasalnya, beberapa warga sudah dijanjikan untuk bekerja di proyek tersebut dan ada yang belum dibayar saat pengerjaan awal. Begitu pula beberapa warung di sekitar lokasi juga belum dibayar oleh penggarap proyek.

Proyek garapan PT. Bhima Putra Teknik (BPT) bersama PT Graha Industrial Estate Indonesia itu kini menimbulkan tanda tanya besar.


Redaksi sudah mencoba menghubungi pihak PT BPT untuk meminta keterangan lebih lanjut, namun hingga kini tidak ada satu pun pimpinannya yang bisa dihubungi.

Alamat PT BPT sendiri berdasarkan keterangan di websitenya berada di Jl. Raya Solo – Jogja KM 14,5 No.6 Gunungsari Desa. Tempel Kec. Gatak Kab. Sukoharjo – Jawa Tengah

Penelusuran RMOL ke Desa Mekarwaru guna melihat proyek tersebut memperoleh kesimpulan kuat bahwa kini sudah tak lagi berjalan dan menyisakan berbagai masalah.

“Kita semua resah, ya kasarnya ini penipuan lah. Ada namanya Ibu Puput (investor yang digandeng PT BPT) itu sudah keluar Rp600-700 jutaan. Saya dengar juga sudah membuat laporan ke polisi. Jadi ini mah kayak sindikat gitu,” ucap Ketua RW 08 di Desa Mekarwaru, Ujang.

Ia juga pernah bekerja sebagai security di proyek itu selama dua bulan. Ujang mengaku baru dibayar Rp850 ribu. Pembayaran itu dilakukan usai orang-orang menjual beberapa alat beratnya.

Sejumlah nama pun disebutkan mulai dari Wira (Direktur Utama), Suko (Direktur Pelaksana), Sodikin (mandor atau pimpinan proyek) dan Aji selaku humas yang juga diduga anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB). Mereka disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas berjalannya proyek fiktif ini. 

Ujang dan beberapa warga akhirnya curiga dengan berbagai gelagat dari orang-orang perusahaan tersebut. Ternyata benar, mereka tidak mengantongi perizinan dalam pembuatan proyek yang katanya bisa menghasilkan listrik 100 MW.

Saat ini lahan seluas 120 hektare itu kosong melompong dan menyisakan puing-puing bekas gapura serta satu bangunan. Warga pun berharap para penegak hukum untuk turun mengusut kasus ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya