Berita

Area lahan yang awalnya ingin dijadikan proyek PLTS di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Indramayu/RMOL

Nusantara

Proyek PLTS Indramayu Diduga Sarat Penipuan, Warga jadi Korban

SELASA, 06 MEI 2025 | 06:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Indramayu sejak 2023 yang mengalami ketidakjelasan hingga sekarang terus menjadi polemik bagi warga sekitar.

Pasalnya, beberapa warga sudah dijanjikan untuk bekerja di proyek tersebut dan ada yang belum dibayar saat pengerjaan awal. Begitu pula beberapa warung di sekitar lokasi juga belum dibayar oleh penggarap proyek.

Proyek garapan PT. Bhima Putra Teknik (BPT) bersama PT Graha Industrial Estate Indonesia itu kini menimbulkan tanda tanya besar.


Redaksi sudah mencoba menghubungi pihak PT BPT untuk meminta keterangan lebih lanjut, namun hingga kini tidak ada satu pun pimpinannya yang bisa dihubungi.

Alamat PT BPT sendiri berdasarkan keterangan di websitenya berada di Jl. Raya Solo – Jogja KM 14,5 No.6 Gunungsari Desa. Tempel Kec. Gatak Kab. Sukoharjo – Jawa Tengah

Penelusuran RMOL ke Desa Mekarwaru guna melihat proyek tersebut memperoleh kesimpulan kuat bahwa kini sudah tak lagi berjalan dan menyisakan berbagai masalah.

“Kita semua resah, ya kasarnya ini penipuan lah. Ada namanya Ibu Puput (investor yang digandeng PT BPT) itu sudah keluar Rp600-700 jutaan. Saya dengar juga sudah membuat laporan ke polisi. Jadi ini mah kayak sindikat gitu,” ucap Ketua RW 08 di Desa Mekarwaru, Ujang.

Ia juga pernah bekerja sebagai security di proyek itu selama dua bulan. Ujang mengaku baru dibayar Rp850 ribu. Pembayaran itu dilakukan usai orang-orang menjual beberapa alat beratnya.

Sejumlah nama pun disebutkan mulai dari Wira (Direktur Utama), Suko (Direktur Pelaksana), Sodikin (mandor atau pimpinan proyek) dan Aji selaku humas yang juga diduga anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB). Mereka disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas berjalannya proyek fiktif ini. 

Ujang dan beberapa warga akhirnya curiga dengan berbagai gelagat dari orang-orang perusahaan tersebut. Ternyata benar, mereka tidak mengantongi perizinan dalam pembuatan proyek yang katanya bisa menghasilkan listrik 100 MW.

Saat ini lahan seluas 120 hektare itu kosong melompong dan menyisakan puing-puing bekas gapura serta satu bangunan. Warga pun berharap para penegak hukum untuk turun mengusut kasus ini.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya