Berita

Area lahan yang awalnya ingin dijadikan proyek PLTS di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Indramayu/RMOL

Nusantara

Proyek PLTS Indramayu Diduga Sarat Penipuan, Warga jadi Korban

SELASA, 06 MEI 2025 | 06:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Indramayu sejak 2023 yang mengalami ketidakjelasan hingga sekarang terus menjadi polemik bagi warga sekitar.

Pasalnya, beberapa warga sudah dijanjikan untuk bekerja di proyek tersebut dan ada yang belum dibayar saat pengerjaan awal. Begitu pula beberapa warung di sekitar lokasi juga belum dibayar oleh penggarap proyek.

Proyek garapan PT. Bhima Putra Teknik (BPT) bersama PT Graha Industrial Estate Indonesia itu kini menimbulkan tanda tanya besar.


Redaksi sudah mencoba menghubungi pihak PT BPT untuk meminta keterangan lebih lanjut, namun hingga kini tidak ada satu pun pimpinannya yang bisa dihubungi.

Alamat PT BPT sendiri berdasarkan keterangan di websitenya berada di Jl. Raya Solo – Jogja KM 14,5 No.6 Gunungsari Desa. Tempel Kec. Gatak Kab. Sukoharjo – Jawa Tengah

Penelusuran RMOL ke Desa Mekarwaru guna melihat proyek tersebut memperoleh kesimpulan kuat bahwa kini sudah tak lagi berjalan dan menyisakan berbagai masalah.

“Kita semua resah, ya kasarnya ini penipuan lah. Ada namanya Ibu Puput (investor yang digandeng PT BPT) itu sudah keluar Rp600-700 jutaan. Saya dengar juga sudah membuat laporan ke polisi. Jadi ini mah kayak sindikat gitu,” ucap Ketua RW 08 di Desa Mekarwaru, Ujang.

Ia juga pernah bekerja sebagai security di proyek itu selama dua bulan. Ujang mengaku baru dibayar Rp850 ribu. Pembayaran itu dilakukan usai orang-orang menjual beberapa alat beratnya.

Sejumlah nama pun disebutkan mulai dari Wira (Direktur Utama), Suko (Direktur Pelaksana), Sodikin (mandor atau pimpinan proyek) dan Aji selaku humas yang juga diduga anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB). Mereka disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas berjalannya proyek fiktif ini. 

Ujang dan beberapa warga akhirnya curiga dengan berbagai gelagat dari orang-orang perusahaan tersebut. Ternyata benar, mereka tidak mengantongi perizinan dalam pembuatan proyek yang katanya bisa menghasilkan listrik 100 MW.

Saat ini lahan seluas 120 hektare itu kosong melompong dan menyisakan puing-puing bekas gapura serta satu bangunan. Warga pun berharap para penegak hukum untuk turun mengusut kasus ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya