Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/RMOL

Bisnis

RI-Jepang Kerja Sama Proyek Geotermal di Sumbar Bernilai Rp8,2 Triliun

SENIN, 05 MEI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Indonesia dan Jepang semakin memperkuat komitmen kerja sama transisi energi melalui inisiatif Asia Zero Emission Community (AZEC).

Hal ini ditandai dengan kunjungan Special Envoy Perdana Menteri Jepang sekaligus Supreme Advisor AZEC, Fumio Kishida, ke Kantor Kemenko Perekonomian, Senin 5 Mei 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima langsung kunjungan tersebut. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Fumio Kishida pada Minggu malam, 4 Mei 2025.


Dalam kesempatan itu juga dilakukan seremoni penandatanganan Financial Close proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh di Solok, Sumatera Barat. Proyek berkapasitas 88 megawatt ini bernilai investasi mendekati 500 juta dolar AS atau sekitar Rp8,2 triliun.

"Kunjungan mantan Perdana Menteri ini menegaskan komitmen kuat Indonesia dan Jepang untuk terus bekerja sama di masa depan yang berkelanjutan dan rendah karbon," kata Airlangga.

Selain Muara Laboh, proyek lain yang masuk dalam kategori prioritas AZEC, antara lain Legok Nangka Energi, PLTP Sarulla, serta proyek jaringan transmisi Jawa-Sumatera yang diharapkan segera memasuki tahap komersial.

Airlangga mengungkap dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai kerja sama di luar AZEC. Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua negara untuk terus mendorong pembangunan berkelanjutan

"Juga dibahas tadi di luar AZEC yaitu terkait perkembangan tarif (resiprokal Amerika Serikat) dan juga terkait kerjasama Indonesia Jepang di sektor ekonomi lain," pungkasnya.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya