Berita

Setya Dharma Pelawi

Publika

Perumda Pasar Jaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Akses Pasar Petani dan Pelaku Usaha Kecil

OLEH: SETYA DHARMA PELAWI
MINGGU, 04 MEI 2025 | 16:13 WIB

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya berkomitmen meningkatkan akses pasar bagi petani dan pelaku usaha kecil di wilayah Jakarta. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha kecil serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pengembangan pasar khusus untuk petani dan pelaku usaha kecil menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan akses pasar. Dengan demikian, petani dan pelaku usaha kecil dapat memasarkan langsung produknya kepada konsumen, sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka dan memperluas jangkauan pasar.

Perumda Pasar Jaya juga akan membentuk kemitraan dengan petani dan pelaku usaha kecil, pemerintah, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah untuk meningkatkan akses pasar.


Kemitraan ini dapat membantu petani dan pelaku usaha kecil dalam merencanakan, memasarkan, dan menjual hasil pertanian atau usaha kecil mereka secara efisien.

Peningkatan akses pasar bagi petani atau pelaku usaha kecil bukan hanya tentang memperluas jaringan usaha, tetapi juga tentang memberdayakan mereka dalam merencanakan, memasarkan, dan menjual hasil pertanian atau usaha kecil mereka secara efisien.

Dengan demikian, petani dan pelaku usaha kecil dapat meningkatkan pendapatan mereka dan memperluas jangkauan pasar.

Selama ini, usaha bidang pengolahan dan pemasaran hasil pertanian belum berkembang secara optimal. Kondisi ini banyak didominasi pengusaha-pengusaha besar sehingga nilai tambah lebih dinikmati pengusaha besar.

Sementara itu, petani selaku produsen selalu berada di posisi tawar yang lebih lemah.

Untuk mendorong posisi tawar petani sekaligus menciptakan struktur pasar yang efisien, maka pengembangan pasar yang khusus untuk petani atau pelaku usaha kecil sangat diperlukan.

Dengan demikian, petani atau pelaku usaha kecil dapat memasarkan langsung produknya kepada konsumen, sehingga dapat mengurangi mata rantai pasar sekaligus menciptakan struktur margin yang lebih seimbang.

Keberadaan pasar khusus petani atau pelaku usaha kecil dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti meningkatkan akses terhadap kebutuhan bahan pangan pokok berkualitas dengan harga terjangkau dan memastikan ketersediaan dan keterjangkauan akses pangan pokok aman dan mencukupi.

Perumda Pasar Jaya berkomitmen meningkatkan akses pasar bagi petani dan pelaku usaha kecil di wilayah Jakarta. Dengan kerja sama dan pemberdayaan, petani dan pelaku usaha kecil dapat meningkatkan pendapatan mereka dan memperluas jangkauan pasar, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha kecil.

Penulis adalah Senator Jaringan Aktivis Prodem

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya