Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Imbas Tensi Kashmir, India Larang Impor Barang dari Pakistan

MINGGU, 04 MEI 2025 | 11:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah India resmi melarang impor barang dari Pakistan serta melarang kapal berbendera Pakistan berlabuh di pelabuhan India. 

Keputusan itu diambil menyusul serangan mematikan di kawasan wisata Pahalgam, Kashmir, yang menewaskan sedikitnya 26 orang pekan lalu.

Dalam pemberitahuannya, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri India menyatakan bahwa kebijakan pemblokiran kapal dan barang impor Pakistan akan berlaku segera tanpa tenggat waktu.


“Pembatasan ini diberlakukan demi kepentingan keamanan nasional dan kebijakan publik," bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat Reuters pada Minggu, 4 Mei 2025.

Serangan di Kashmir itu telah memanaskan kembali hubungan dua negara bersenjata nuklir yang selama ini memang rapuh. 

India menuduh Pakistan terlibat dalam serangan tersebut, meski Islamabad membantahnya. Bahkan, Pakistan mengklaim memiliki intelijen kredibel bahwa India berniat melancarkan aksi militer.

Sebagai langkah balasan, Pakistan menghentikan seluruh perdagangan lintas perbatasan, menutup wilayah udaranya untuk maskapai India, serta mengusir diplomat India. 

Pemerintah Pakistan juga memperingatkan, setiap upaya untuk menghentikan aliran air sungai yang dijamin lewat perjanjian puluhan tahun akan dianggap sebagai tindakan perang.

Perdagangan antara India dan Pakistan memang sudah menurun tajam dalam beberapa tahun terakhir, namun keputusan ini diperkirakan akan semakin memperburuk ketegangan diplomatik di kawasan Himalaya yang mayoritas penduduknya Muslim itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya