Berita

Promo Polytron/Dok Polytron

Otomotif

Dua Hari Lagi Dirilis, Ini Nilai Jual Mobil Listrik Polytron

MINGGU, 04 MEI 2025 | 07:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polytron bakal ikut meramaikan pasar mobil listrik di Tanah Air. Setelah memiliki andalan di motor listrik, Polytron dikabarkan akan segera meluncurkan mobil listrik pertama mereka pada Selasa, 6 Mei 2025.

Berbekal pengalaman menjual motor listrik, Polytron tampaknya cukup percaya diri mengenalkan mobil listriknya di dalam negeri.

Peluncuran mobil listrik ini juga menjadi wujud nyata dari upaya Polytron untuk terus adaptif terhadap perubahan zaman, dengan terus memenuhi harapan dan kepercayaan yang telah dibangun selama hampir lima dekade.


"Dapat diakses secara lebih luas merupakan kata kunci. Polytron ingin memastikan bahwa teknologi mobilitas masa depan bisa hadir lebih dekat, lebih ramah, dan lebih sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat Indonesia," ucap Commercial Director Polytron, Tekno Wibowo, dikutip dari laman resmi Polytron, Minggu 4 Mei 2025.

Nah, sebelum resmi meluncur, nilai jual mobil listrik Polytron sudah keburu terungkap. 

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2025, ada dua mobil listrik Polytron yang terdaftar dengan kode PEV4 5S1 L52. Nilai jualnya masing-masing Rp287,7 juta dan Rp321,3 juta.

Sebagai catatan, NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) bukanlah harga final kendaraan bermotor. NJKB merupakan harga dasar yang digunakan buat menghitung besaran pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor, baik itu roda dua, roda empat, maupun jenis kendaraan lainnya. 

Jadi, saat dijual secara massal nanti, dapat dipastikan harga on the road mobil terbaru Polytron akan lebih tinggi dari NJKB. Tak menutup kemungkinan, harga mobil listrik Polytron itu bakal dijual dengan harga Rp 300-400 jutaan.

Terlepas dari NJKB tersebut, mobil listrik Polytron tampaknya merupakan buah kerjasama dengan Skyworth Auto. Kerjasama ini mencakup pembangunan pabrik KD (Knocked Down), pengembangan produk bersama, dan pelokalan perangkat keras dan perangkat lunak.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Skyworth dan Polytron akan mendirikan pabrik perakitan di Indonesia. Pabrik ini bertujuan untuk merampingkan rantai pasokan, mengurangi biaya, dan meningkatkan daya saing produk dengan melokalisasi produksi. Kedua perusahaan berencana untuk memproduksi hampir 10.000 kendaraan Skyworth selama tiga tahun ke depan.

Skyworth Auto merupakan produsen kendaraan listrik asal Tiongkok yang didirikan pada 2017 dan berpusat di Nanjing. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari Skywell New Energy Automobile Group, yang juga memiliki Nanjing Golden Dragon Bus. Skyworth Auto dikenal melalui beberapa model kendaraan listrik, seperti Skyworth K dan CE11.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya