Berita

Promo Polytron/Dok Polytron

Otomotif

Dua Hari Lagi Dirilis, Ini Nilai Jual Mobil Listrik Polytron

MINGGU, 04 MEI 2025 | 07:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polytron bakal ikut meramaikan pasar mobil listrik di Tanah Air. Setelah memiliki andalan di motor listrik, Polytron dikabarkan akan segera meluncurkan mobil listrik pertama mereka pada Selasa, 6 Mei 2025.

Berbekal pengalaman menjual motor listrik, Polytron tampaknya cukup percaya diri mengenalkan mobil listriknya di dalam negeri.

Peluncuran mobil listrik ini juga menjadi wujud nyata dari upaya Polytron untuk terus adaptif terhadap perubahan zaman, dengan terus memenuhi harapan dan kepercayaan yang telah dibangun selama hampir lima dekade.


"Dapat diakses secara lebih luas merupakan kata kunci. Polytron ingin memastikan bahwa teknologi mobilitas masa depan bisa hadir lebih dekat, lebih ramah, dan lebih sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat Indonesia," ucap Commercial Director Polytron, Tekno Wibowo, dikutip dari laman resmi Polytron, Minggu 4 Mei 2025.

Nah, sebelum resmi meluncur, nilai jual mobil listrik Polytron sudah keburu terungkap. 

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2025, ada dua mobil listrik Polytron yang terdaftar dengan kode PEV4 5S1 L52. Nilai jualnya masing-masing Rp287,7 juta dan Rp321,3 juta.

Sebagai catatan, NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) bukanlah harga final kendaraan bermotor. NJKB merupakan harga dasar yang digunakan buat menghitung besaran pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor, baik itu roda dua, roda empat, maupun jenis kendaraan lainnya. 

Jadi, saat dijual secara massal nanti, dapat dipastikan harga on the road mobil terbaru Polytron akan lebih tinggi dari NJKB. Tak menutup kemungkinan, harga mobil listrik Polytron itu bakal dijual dengan harga Rp 300-400 jutaan.

Terlepas dari NJKB tersebut, mobil listrik Polytron tampaknya merupakan buah kerjasama dengan Skyworth Auto. Kerjasama ini mencakup pembangunan pabrik KD (Knocked Down), pengembangan produk bersama, dan pelokalan perangkat keras dan perangkat lunak.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Skyworth dan Polytron akan mendirikan pabrik perakitan di Indonesia. Pabrik ini bertujuan untuk merampingkan rantai pasokan, mengurangi biaya, dan meningkatkan daya saing produk dengan melokalisasi produksi. Kedua perusahaan berencana untuk memproduksi hampir 10.000 kendaraan Skyworth selama tiga tahun ke depan.

Skyworth Auto merupakan produsen kendaraan listrik asal Tiongkok yang didirikan pada 2017 dan berpusat di Nanjing. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari Skywell New Energy Automobile Group, yang juga memiliki Nanjing Golden Dragon Bus. Skyworth Auto dikenal melalui beberapa model kendaraan listrik, seperti Skyworth K dan CE11.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya