Berita

Ilustrasi/Net

Sepak Bola

Wacana Aturan Baru di Liga Champions: Hapus Babak Extra Time

MINGGU, 04 MEI 2025 | 02:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Konfederasi sepak bola Eropa, UEFA, dikabarkan sedang menggodok aturan baru di Liga Champions musim depan. 

Seperti dikutip dari media Jerman, Bild, Minggu 4 Mei 2025, UEFA berencana menghapus babak extra time pada fase gugur. Ketika dua tim bermain imbang dalam tempo 90 menit, maka langsung berlanjut ke adu penalti.

Wacana ini bertujuan agar para pemain tidak kelelahan karena harus bermain dalam waktu 120 menit, plus adu penalti kalau masih tetap imbang. 


Tak hanya itu, juga ada wacana aturan baru lainnya. Di mana tim yang finis di posisi delapan besar pada fase klasemen akan punya keuntungan main di kandang pada leg kedua perempatfinal dan semifinal.

Hal lain yang sedang dibahas adalah penghapusan aturan pertemuan tim dari sesama negara di perempatfinal. Hal itu bakal diberlakukan kembali, mengingat kini tiap liga bisa mengirim wakil lebih banyak. Jadi tim dari negara yang sama bisa langsung bertemu di babak perempatfinal.

Sejak beberapa musim terakhir, format di Liga Champions telah mengalami beberapa perubahan. Di antaranya penghapusan aturan gol tandang dan mengubah fase grup menjadi fase klasemen.

Wacana ini tak lepas dari makin padatnya jadwal kompetisi per musim saat ini. Ditambah lagi, Piala Dunia Antarklub dengan format baru berjumlah 32 tim main pada Juni 2025. Membuat waktu istirahat para pemain semakin sedikit.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya