Berita

Ilustrasi/Net

Sepak Bola

Wacana Aturan Baru di Liga Champions: Hapus Babak Extra Time

MINGGU, 04 MEI 2025 | 02:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Konfederasi sepak bola Eropa, UEFA, dikabarkan sedang menggodok aturan baru di Liga Champions musim depan. 

Seperti dikutip dari media Jerman, Bild, Minggu 4 Mei 2025, UEFA berencana menghapus babak extra time pada fase gugur. Ketika dua tim bermain imbang dalam tempo 90 menit, maka langsung berlanjut ke adu penalti.

Wacana ini bertujuan agar para pemain tidak kelelahan karena harus bermain dalam waktu 120 menit, plus adu penalti kalau masih tetap imbang. 


Tak hanya itu, juga ada wacana aturan baru lainnya. Di mana tim yang finis di posisi delapan besar pada fase klasemen akan punya keuntungan main di kandang pada leg kedua perempatfinal dan semifinal.

Hal lain yang sedang dibahas adalah penghapusan aturan pertemuan tim dari sesama negara di perempatfinal. Hal itu bakal diberlakukan kembali, mengingat kini tiap liga bisa mengirim wakil lebih banyak. Jadi tim dari negara yang sama bisa langsung bertemu di babak perempatfinal.

Sejak beberapa musim terakhir, format di Liga Champions telah mengalami beberapa perubahan. Di antaranya penghapusan aturan gol tandang dan mengubah fase grup menjadi fase klasemen.

Wacana ini tak lepas dari makin padatnya jadwal kompetisi per musim saat ini. Ditambah lagi, Piala Dunia Antarklub dengan format baru berjumlah 32 tim main pada Juni 2025. Membuat waktu istirahat para pemain semakin sedikit.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya