Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana memangkas anggaran negara hingga 163 miliar Dolar AS atau sekitar Rp2.686 triliun.
Seperti dikutip dari Reuters pada Sabtu 3 Mei 2025, rencana ini akan memangkas drastis belanja domestik, termasuk di sektor pendidikan, perumahan, dan penelitian medis untuk memperbesar anggaran pertahanan dan keamanan perbatasan.
Gedung Putih menyatakan, dalam proposal anggaran untuk tahun 2026, pos belanja keamanan dalam negeri akan dinaikkan hampir 65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Langkah ini diklaim sejalan dengan misi Trump untuk memperketat pengawasan imigrasi dan memperkuat keamanan nasional.
Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) mencatat, anggaran diskresioner nonpertahanan akan dipotong hingga 23 persen, menandai level terendah sejak tahun 2017.
Tak hanya itu, Gedung Putih juga mengusulkan pemangkasan lebih dari 2 miliar Dolar AS terhadap dana pajak yang dikelola Dinas Pendapatan AS (IRS), serta pengurangan anggaran lebih dari 40 persen terhadap dua lembaga vital bidang kesehatan, yakni Institut Kesehatan Nasional (NIH) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC).
Sejak kembali menjabat, Trump terus mendorong agenda pemangkasan birokrasi dan memperkuat sektor keamanan.
Namun, rencana terbaru ini menuai kritik keras dari Partai Demokrat yang menilai kebijakan tersebut terlalu ekstrem dan berpotensi merugikan warga sipil.
Sebaliknya, sejumlah anggota Partai Republik justru mendesak agar alokasi untuk sektor pertahanan dan prioritas nasional lainnya ditingkatkan.
“Pada momen kritis ini, kita membutuhkan anggaran bersejarah, (yakni) anggaran yang mengakhiri pendanaan kemunduran kita, mengutamakan rakyat Amerika, dan memberikan dukungan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi militer dan keamanan dalam negeri kita,” ujar Direktur OMB, Russ Vought.
Sementara itu, kekhawatiran terhadap utang federal AS terus mencuat. Dengan total utang yang telah menyentuh angka 36 triliun Dolar AS, sejumlah ekonom memperingatkan bahwa rencana Trump untuk memperpanjang pemotongan pajak yang diterapkannya pada 2017 justru dapat memperparah beban fiskal negara.