Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Sopir Travel Jadi Tersangka Usai Tabrakan Maut di Tol Cisumdawu Sumedang

SABTU, 03 MEI 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Sumedang menetapkan IH (42) seorang sopir travel sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di  Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Kilometer 189, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Sopir sudah jadi tersangka," kata Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi pada Jumat, 2 Mei 2025.

Saat diselidiki, sebelum kecelakaan IH menenggak obat diabetes.


Diduga kuat pengaruh obat itu yang membuat IH mengantuk.

"Kalau minum obat, memang iya. Tapi, apakah efek obat itu kemudian menyebabkan ngantuk kan harus tanya dokter," kata Joko.

Obat itu juga diduga menjadi mula microsleep terjadi, sebab tidak ada bekas pengereman saat travel dengan nopol D-7838-AV yang tengah melaju dari arah Bandung menuju Cirebon menabrak truk.

"Ya, sepertinya microsleep, tapi yang jelas dia (IH) tidak berkonsentrasi, soalnya tidak ada bekas pengereman," jelas Joko.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, IH dijerat Pasal 310 ayat (4) jo. (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Tol Cisumdawu Kilometer 189 arah Bandung menuju Cirebon, di Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa 29 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, travel Bhinneka Sangkuriang Shuttle bernomor polisi D-7838-AV serta truk fuso.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya