Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Sopir Travel Jadi Tersangka Usai Tabrakan Maut di Tol Cisumdawu Sumedang

SABTU, 03 MEI 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Sumedang menetapkan IH (42) seorang sopir travel sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di  Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Kilometer 189, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Sopir sudah jadi tersangka," kata Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi pada Jumat, 2 Mei 2025.

Saat diselidiki, sebelum kecelakaan IH menenggak obat diabetes.


Diduga kuat pengaruh obat itu yang membuat IH mengantuk.

"Kalau minum obat, memang iya. Tapi, apakah efek obat itu kemudian menyebabkan ngantuk kan harus tanya dokter," kata Joko.

Obat itu juga diduga menjadi mula microsleep terjadi, sebab tidak ada bekas pengereman saat travel dengan nopol D-7838-AV yang tengah melaju dari arah Bandung menuju Cirebon menabrak truk.

"Ya, sepertinya microsleep, tapi yang jelas dia (IH) tidak berkonsentrasi, soalnya tidak ada bekas pengereman," jelas Joko.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, IH dijerat Pasal 310 ayat (4) jo. (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Tol Cisumdawu Kilometer 189 arah Bandung menuju Cirebon, di Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa 29 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, travel Bhinneka Sangkuriang Shuttle bernomor polisi D-7838-AV serta truk fuso.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya