Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Banyak Rumah Subsidi Tidak Dihuni Sama Sekali oleh Penerima Manfaat

SABTU, 03 MEI 2025 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rumah subsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Kementerian PKP terus memastikan bahwa rumah subsidi harus tepat sasaran sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.

"Saya tegaskan rumah subsidi itu bukan untuk orang kaya. Tidak boleh ya. Tapi rumah subsidi itu untuk rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah," tegas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu 3 Mei 2025.


Ara juga akan meminta jajarannya dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk mengecek apakah rumah subsidi yang ada telah benar-benar dihuni oleh pemiliknya atau tidak.

Pasalnya, dari hasil kunjungan kerjanya ke lapangan, ia menemukan sejumlah rumah subsudi dalam kondisi tidak layak huni dan bahkan tidak dihuni sama sekali oleh penerima manfaat.

Lebih lanjut, Ara menyatakan telah menetapkan Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur batas penghasilan MBR yang boleh memiliki rumah subsidi. Hal itu akan memperluas jangkauan akses masyarakat sekaligus mendorong pasar perumahan di Indonesia.

"Kami mengucapkan terimakasih atas kerja keras BP Tapera dan Bank penyalur KPR FLPP karena semakin banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah layak huni. Tahun ini kami menargetkan sebanyak 220.000 rumah subsidi untuk masyarakat dan akan terus kami upayakan kuotanya bisa bertambah lagi," katanya.

Sebelumnya, pada Kamis 1 Mei 2025, Ara menyerahkan 100 kunci rumah subsidi untuk para buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2025 di Universitas Pertamina, Jakarta.

"Hari ini saya serahkan secara simbolis 100 kunci rumah subsidi untuk para buruh," katanya di sela-sela acara bertajuk 'Merajut Kebersamaan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional May Day Is Kolaborasi Day'.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya