Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Banyak Rumah Subsidi Tidak Dihuni Sama Sekali oleh Penerima Manfaat

SABTU, 03 MEI 2025 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rumah subsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Kementerian PKP terus memastikan bahwa rumah subsidi harus tepat sasaran sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.

"Saya tegaskan rumah subsidi itu bukan untuk orang kaya. Tidak boleh ya. Tapi rumah subsidi itu untuk rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah," tegas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu 3 Mei 2025.


Ara juga akan meminta jajarannya dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk mengecek apakah rumah subsidi yang ada telah benar-benar dihuni oleh pemiliknya atau tidak.

Pasalnya, dari hasil kunjungan kerjanya ke lapangan, ia menemukan sejumlah rumah subsudi dalam kondisi tidak layak huni dan bahkan tidak dihuni sama sekali oleh penerima manfaat.

Lebih lanjut, Ara menyatakan telah menetapkan Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur batas penghasilan MBR yang boleh memiliki rumah subsidi. Hal itu akan memperluas jangkauan akses masyarakat sekaligus mendorong pasar perumahan di Indonesia.

"Kami mengucapkan terimakasih atas kerja keras BP Tapera dan Bank penyalur KPR FLPP karena semakin banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah layak huni. Tahun ini kami menargetkan sebanyak 220.000 rumah subsidi untuk masyarakat dan akan terus kami upayakan kuotanya bisa bertambah lagi," katanya.

Sebelumnya, pada Kamis 1 Mei 2025, Ara menyerahkan 100 kunci rumah subsidi untuk para buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2025 di Universitas Pertamina, Jakarta.

"Hari ini saya serahkan secara simbolis 100 kunci rumah subsidi untuk para buruh," katanya di sela-sela acara bertajuk 'Merajut Kebersamaan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional May Day Is Kolaborasi Day'.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya