Berita

Ketua KPU Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Ketua KPU Klarifikasi Lagi Penggunaan Jet Pribadi di Pemilu 2024

JUMAT, 02 MEI 2025 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan jet pribadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kembali diklarifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Klarifikasi ini disampaikan Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, merespons temuan Transparency International Indonesia (TII) yang mengungkap besaran anggaran penyewaan jet pribadi mencapai Rp65 miliar saat Pemilu 2024.

Sosok yang kerap disapa Afif itu mengklaim, penggunaan jet pribadi dilakukan untuk menghemat waktu pengiriman logistik Pemilu 2024.


"Jadi kan kita itu dibayang-bayangi dengan waktu tahapan yang sangat mepet," ujar Afif, kepada wartawan, Jumat, 2 Mei 2025.

Dia mengungkapkan, mepetnya waktu distribusi logistik beriringan dengan jadwal kampanye peserta pemilu, di mana 3 hari setelah masa kampanye berakhir sudah harus dilakukan pemungutan suara atau pencoblosan oleh pemilih.

"Begitu kampanye (selesai) cuma 75 hari, maka pengadaan logistik, distribusi, dan lain-lainnya kan sangat terbatas dibandingkan pemilihan sebelumnya yang sampai tujuh bulan," paparnya.

Atas alasan itu, Afif menegaskan penggunaan jet pribadi bukan untuk bermewah-mewahan, melainkan untuk efektivitas penyelenggaraan pemilu.

"Maka kita harus berpikir, dalam pikiran kami sebagai penyelenggara, tentu kita berpikir jangan sampai pemilunya gagal, jangan sampai logistik gagal," terang Afif.

"Maka diambil langkah-langkah extraordinary yang kemudian itu sebagai mitigasi," tandas mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya