Berita

Ketua KPU Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Ketua KPU Klarifikasi Lagi Penggunaan Jet Pribadi di Pemilu 2024

JUMAT, 02 MEI 2025 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan jet pribadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kembali diklarifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Klarifikasi ini disampaikan Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, merespons temuan Transparency International Indonesia (TII) yang mengungkap besaran anggaran penyewaan jet pribadi mencapai Rp65 miliar saat Pemilu 2024.

Sosok yang kerap disapa Afif itu mengklaim, penggunaan jet pribadi dilakukan untuk menghemat waktu pengiriman logistik Pemilu 2024.


"Jadi kan kita itu dibayang-bayangi dengan waktu tahapan yang sangat mepet," ujar Afif, kepada wartawan, Jumat, 2 Mei 2025.

Dia mengungkapkan, mepetnya waktu distribusi logistik beriringan dengan jadwal kampanye peserta pemilu, di mana 3 hari setelah masa kampanye berakhir sudah harus dilakukan pemungutan suara atau pencoblosan oleh pemilih.

"Begitu kampanye (selesai) cuma 75 hari, maka pengadaan logistik, distribusi, dan lain-lainnya kan sangat terbatas dibandingkan pemilihan sebelumnya yang sampai tujuh bulan," paparnya.

Atas alasan itu, Afif menegaskan penggunaan jet pribadi bukan untuk bermewah-mewahan, melainkan untuk efektivitas penyelenggaraan pemilu.

"Maka kita harus berpikir, dalam pikiran kami sebagai penyelenggara, tentu kita berpikir jangan sampai pemilunya gagal, jangan sampai logistik gagal," terang Afif.

"Maka diambil langkah-langkah extraordinary yang kemudian itu sebagai mitigasi," tandas mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu. 

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya