Berita

Konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait judi online, Jumat 2 Mei 2025/RMOL

Presisi

Perangi Judi Online, Bareskrim Polri Blokir 865 Rekening Senilai Rp194,7 Miliar

JUMAT, 02 MEI 2025 | 17:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memblokir 865 rekening terkait judi online yang berisi dana hampir dua ratus miliar rupiah.

Pemberantasan tindak pidana judi online (judol) ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Saat ini total rekening yang sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri sejumlah 865 rekening, dengan nilai sekitar Rp194,7 miliar," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Mei 2025.


Lanjut Wahyu, data rekening yang mereka diblokir adalah sampai Mei 2025. Namun, kemudian Dittipid Siber Bareskrim Polri menerima tambahan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Terdapat 5.885 rekening terkait dengan judi online dengan nilai sekitar Rp224 miliar. Ini yang sudah dilakukan penghentian sementara oleh teman-teman dan sahabat-sahabat kita dari PPATK," kata Wahyu.

Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan pemblokiran terhadap 701 rekening yang bila dijumlah senilai Rp133,5 miliar.

Wahyu menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terkait sisa rekening yang diduga terkait judi online.

"Karena dalam prosesnya itu kita tidak bisa langsung melakukan proses penyerahan berkas perkara, tapi harus dilakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan dan melakukan pemberkasan. Ini membutuhkan waktu, karena di satu rekening yang muncul kita harus cek, benar enggak rekening orangnya, harus didatangi satu per satu," jelas Wahyu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya